Pada hari Jumat tanggal 10 Juli 2026 Pemerintah Desa Abuan melanjutkan Registrasi Perlinsos di Br. Dinas Abuan Kauh Untuk mendukung Perlinsos di Desa Abuan, Kepala Dusun Br. Dinas Abuan Kauh Bapak I Wayan Girta mengumpulkan warga di Wantilan Desa Adat Abuan untuk melakukan registrasi. Registrasi melibatkan 15 (lima belas) orang Agen.
Tujuan utama Perlinsos Digital adalah meminimalkan kesalahan inklusi maupun kesalahan pengecualian dalam penyaluran bantuan sosial, sehingga bantuan benar-benar diterima masyarakat yang tidak mampu. “Harapannya, bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran. Anggaran pemerintah juga dapat dimanfaatkan secara lebih efisien karena diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Kegiatan registasi Perlinsos di wilayah Br. Dinas Sala dipantau langsung oleh Perbekel Desa Abuan Bapak I Wayan Widnyana, Sekretaris Desa Abuan Bapak I Nyoman Karsana serta untuk memastikan agar semua warga yang sudah datang/hadir dan mau mendaftar dapat di Registrasi, Bapak Perbekel juga memberikan penjelasan kepada beberapa masyarakat yang kurang paham terkait Program Perlinsos ini. Dari pelaksanaan Registrasi ini di Br. Dinas Abuan Kauh baru teregistrasi sebanyak 203 (dua ratus tiga) orang, sisanya yang belum teregistasi hari ini akan dijadwalkan kembali.
Total warga yang sudah teregistrasi sampai hari ini sebanyak 1.331 (seribu tiga ratus tiga puluh satu) orang.
Selain Pendaftaran melalui agen, Bagi warga yang mau Registrasi secara mandiri dapat Registrasi/mendaftarkan diri secara mandiri melalui portal berikut https://perlinsos.kemensos.go.id/ , dan wajib harus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bangli.