You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Abuan
Abuan

Kec. Susut, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Mari Bersama - sama Mewujudkan Desa Abuan yang Aman, Berbudaya, Unggul, Asri dan Nyaman Menuju Masyarakat Mandiri Sejahtera Sesuai dengan Visi Desa Abuan 2020 - 2025. SEKARANG SUDAH BISA MEMBUAT SURAT SECARA ONLINE DENGAN MENGAKSES APLIKASI ADDODESAABUAN.ID BROSER MASING - MASING. Visi Desa Abuan 2020 - 2025

MUSYAWARAH DESA PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA ABUAN TAHUN 2027

Admin Desa 10 Juni 2026 Dibaca 1 Kali
MUSYAWARAH DESA PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA ABUAN TAHUN 2027

Abuan. Rabu, tanggal 10 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Abuan, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Abuan.

Musyawarah Desa dihadiri oleh Kepala Dinas PMD PPKB Kabupaten Bangli, Camat Susut, Bapak Perbekel Desa Abuan,Anggota BPD, LPM Desa Abuan, Pendamping Desa Kecamatan Susut, Kepala Sekolah se-Desa Abuan, Kelian Subak, Bendesa Adat, Ketua TP PKK Desa dan Dusun, KPM Desa, Penyuluh Bahasa Bali, Bidan Desa, PPL Pertanian, PLKB, Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Direktur BUMDes, serta Penyuluh Agama Hindu.

Acara dibuka oleh panitia dan dilanjutkan dengan penyampaian agenda musyawarah serta pembukaan resmi oleh Ketua BPD Desa Abuan. Selanjutnya Perbekel Desa Abuan, Bapak I Wayan Widnyana, menyampaikan laporan realisasi RKP Desa dan APBDes Tahun 2026 serta hasil pencermatan sisa RKP Desa dan RPJM Desa sebagai dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2027.

Kepala Dinas PMD PPKB Kabupaten Bangli dan Camat Susut kemudian menyampaikan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bangli Tahun 2027. Selanjutnya BPD menyampaikan pokok-pokok pikiran terkait perencanaan pembangunan desa dan dilanjutkan dengan penyampaian aspirasi, usulan, serta prakarsa masyarakat dari berbagai unsur yang hadir dalam musyawarah.

Setelah melalui pembahasan dan tanya jawab, peserta Musyawarah Desa menyepakati usulan prioritas pembangunan Desa Abuan Tahun 2027 sebagai bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Musyawarah juga menyepakati pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 yang ditetapkan oleh Perbekel Desa Abuan.

Sebagai penutup, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa oleh Bapak Perbekel Desa Abuan Dan Kedua BPD Desa Abuan terkait sebagai bentuk kesepakatan atas hasil musyawarah yang telah dilaksanakan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 856.910.104,36 Rp 1.983.382.743,63
43.2%
Belanja
Rp 694.763.953,00 Rp 2.392.218.706,92
29.04%
Pembiayaan
Rp 408.835.963,29 Rp 408.835.963,29
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 19.790.624,36 Rp 41.293.728,15
47.93%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 700.000,00
0%
Dana Desa
Rp 224.073.600,00 Rp 373.456.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 22.743.000,00 Rp 258.924.000,00
8.78%
Alokasi Dana Desa
Rp 552.576.150,00 Rp 1.110.163.000,00
49.77%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 15.900.000,00 Rp 123.600.000,00
12.86%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 57.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 21.000.000,00 Rp 13.000.000,00
161.54%
Bunga Bank
Rp 826.730,00 Rp 5.246.015,48
15.76%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 519.349.803,00 Rp 1.242.041.257,04
41.81%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 92.990.150,00 Rp 464.703.152,73
20.01%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 82.424.000,00 Rp 431.493.723,00
19.1%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 233.980.574,15
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 20.000.000,00
0%