Abuan. Rabu, tanggal 10 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Abuan, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Abuan.
Musyawarah Desa dihadiri oleh Kepala Dinas PMD PPKB Kabupaten Bangli, Camat Susut, Bapak Perbekel Desa Abuan,Anggota BPD, LPM Desa Abuan, Pendamping Desa Kecamatan Susut, Kepala Sekolah se-Desa Abuan, Kelian Subak, Bendesa Adat, Ketua TP PKK Desa dan Dusun, KPM Desa, Penyuluh Bahasa Bali, Bidan Desa, PPL Pertanian, PLKB, Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Direktur BUMDes, serta Penyuluh Agama Hindu.
Acara dibuka oleh panitia dan dilanjutkan dengan penyampaian agenda musyawarah serta pembukaan resmi oleh Ketua BPD Desa Abuan. Selanjutnya Perbekel Desa Abuan, Bapak I Wayan Widnyana, menyampaikan laporan realisasi RKP Desa dan APBDes Tahun 2026 serta hasil pencermatan sisa RKP Desa dan RPJM Desa sebagai dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2027.
Kepala Dinas PMD PPKB Kabupaten Bangli dan Camat Susut kemudian menyampaikan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bangli Tahun 2027. Selanjutnya BPD menyampaikan pokok-pokok pikiran terkait perencanaan pembangunan desa dan dilanjutkan dengan penyampaian aspirasi, usulan, serta prakarsa masyarakat dari berbagai unsur yang hadir dalam musyawarah.
Setelah melalui pembahasan dan tanya jawab, peserta Musyawarah Desa menyepakati usulan prioritas pembangunan Desa Abuan Tahun 2027 sebagai bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Musyawarah juga menyepakati pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 yang ditetapkan oleh Perbekel Desa Abuan.
Sebagai penutup, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa oleh Bapak Perbekel Desa Abuan Dan Kedua BPD Desa Abuan terkait sebagai bentuk kesepakatan atas hasil musyawarah yang telah dilaksanakan.