Abuan, 03/02/2026 Pemerintah Desa Abuan menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dengan memasang spanduk realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 serta APBDes Tahun 2026.
Pemasangan spanduk tersebut dilakukan di beberapa titik strategis di wilayah desa, sehingga mudah diakses dan dibaca oleh masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan terbuka terkait penggunaan anggaran desa kepada seluruh warga.
Perbekel Desa Abuan menyampaikan bahwa transparansi merupakan salah satu prinsip utama dalam tata kelola pemerintahan desa. “Melalui pemasangan spanduk ini, kami ingin masyarakat mengetahui secara langsung bagaimana anggaran desa dikelola, baik dari sisi pendapatan maupun belanja,” ujarnya.
Dalam spanduk tersebut, tercantum rincian pendapatan desa yang bersumber dari dana desa, alokasi dana desa, bantuan pemerintah, serta pendapatan asli desa. Selain itu, ditampilkan pula realisasi belanja desa yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Untuk APBDes Tahun 2025, ditampilkan data realisasi penggunaan anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat. Sementara itu, APBDes Tahun 2026 memuat rencana anggaran yang akan dilaksanakan, sehingga masyarakat dapat mengetahui program-program prioritas desa ke depan.
Masyarakat Desa Abuan menyambut baik langkah ini. Salah satu warga menyampaikan bahwa keterbukaan informasi seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. “Dengan adanya spanduk ini, kami jadi tahu ke mana saja anggaran desa digunakan,” ungkapnya.
Pemerintah Desa Abuan berharap melalui upaya ini, partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dapat semakin meningkat, serta tercipta pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.