Artikel
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES) PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDES) TAHUN 2026 DAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA (RKP DESA) TAHUN 2027
Abuan, 27/09/2025 Berkaitan dengan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKPDES Tahun 2026 dan DU RKP Desa Tahun 2027 di Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, maka pada 27 September 2025 bertempat di Wantilan Desa Abuan
telah diselenggarakan Musrenbangdes yang Selaku Pimpinan adalah Perbekel Desa Abuan Bapak I Wayan Widnyana , dan digadiri oleh Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), wakil-wakil kelompok masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur terkait lainnya sebagaimana daftar hadir terlampir.
Materi atau topik yang dibahas dalam Musrenbangdes ini adalah:
Pembahasan RKP DESA Tahun 2026 dan DU RKP 2027
Setelah dilakukan pembahasan mendalam, diskusi, dan tanya jawab terhadap materi, seluruh peserta Musrenbangdes menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi Kesepakatan Akhir Musrenbangdes dalam rangka penyusunan RKPDES Tahun 2026 dan DU RKP Desa Tahun 2027
Keputusan ini diambil secara Musyawarah Mufakat/Aklamasi oleh seluruh peserta Musrenbangdes.

