Artikel
PENANDATANGANAN NASKAH KERJASAMA PEMERINTAH DESA ABUAN DENGAN UNR DENPASAR
Abuan 15 Januari 2024, Dalam upaya meningkatkan potensi sumber daya yang dimiliki oleh PARA PIHAK dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas Ngurah Rai Denpasar maupun meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Wilayah Desa Abuan. untuk itu kedua pihak sepakat untuk saling dukung dan mengikatkan diri dalam Surat Perjanjian Kerja Sama dalam program program Desa Abuan dan Universitas Ngurah Rai Denpasar yang bisa diintegrasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Maka pada tanggal 15 Januari 2024 dilaksanakan penandatanganan Surat Kerjasama antara Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas Ngurah Rai Denpasar dengan Pemerintah Desa Abuan bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Abuan.
Hadir dalam acara ini Perbekel Desa Abuan Bapak I Wayan Widnyana beserta Perangkat dan Staf Desa Abuan, Ketua BPD Desa Abuan Bapak Drs. I Wayan Sudiarsa, M.Si., Ketua LPM Desa Abuan Bapak Drs. I Wayan Koyan, Babinsa Desa Abuan Bapak Pelda I Putu Budi Utama, Bapak Aipda Komang Budiartha Bhabinkamtibmas Desa Abuan. TAPM Kab. Bangli Bapak I Nyoman Sugiartha, Pendamping Desa Kec. Susut Kadek Raka Oka Wisnawa.
Dari Universitas Ngurah Rai Denpasar hadir
Wakil Rektor 3 : Dr. Gede Wirata, S.Sos., SH., M.AP., Dekan : Dr. Drs. I Wayan Astawa, SH., M.AP., Kaprodi : Sri Sulandari, S.Sos., M.AP.
Dalam sambutannya Perbekel Desa Abuan menyampaikan terimakasih atas dipilihnya Desa Abuan untuk diajak Bekerja Sama, hubungan antara universitas Ngurai Rai Denpasar dengan Pemerintah Desa Abuan sudah terjalin sangat baik dari Dulu dan sudah melaksanakan program bersama2 untuk membangun Desa Abuan.
Ketua BPD Desa Abuan menyampaikan Perjanjian Kerja Sama ini agar benar benar bisa diimplementasikan diwujudnyatakan agar tidak sekedar menjadi Dokumen Saja.
Karena Banyak hal yang bisa diintegrasikan antara kedua Pihak.
Dekan Fishum Universitas Ngurah Rai Denpasar menyampaikan terimakasih kepada Perbekel Desa Abuan sudah memberikan kesempatan untuk Bekerja sama untuk mengembangkan potensi masing masing di Desa Abuan sesuai dengan Tri Darma Perguruan Tinggi.
TAPM Kab. Bangli menambahkan agar Kerjasama perguruan tinggi ini di kembangkan di Desa Desa lain yang ada di Wilayah Kabupaten Bangli baik dengan Desa Dinas maupun Desa Adat.
Acara diakhiri dengan pembacaan Naskah Perjanjian Kerja Sama untuk selanjutnya dilaksanakan penandatanganan kedua pihak, Pemerintah Desa Abuan diwakili oleh Perbekel Desa Abuan Bapak I Wayan Widnyana, dari Universitas Ngurah Rai Denpasar diwakili oleh Dekan Dr. Drs. I Wayan Astawa, SH., M.AP..