Artikel
PENERIMAAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI ( BLT ) DANA DESA ABUAN TAHUN 2023 BULAN KE 4
Abuan, Salah Satu Program Pemerintah Desa Abuan yang diatur dalam Perpres 130 tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapan dan Belanja Negara T.A. 2023 dan untuk penggunaannya diatur dalam PMK No : 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dimana Bantuan Keuangan Dana Desa yang menekankan Bantuan Langsung Tunai (BLT) paling sedikit 10% dan paling banyak 25%. Dalam hal ini Pemerintah Desa Abuan menganggarkan untuk Kegiatan BLT dari Dana Desa sebanyak Rp. 108.000.000,- untuk tahun 2023.
Penerimaan BLT-DDS ini telah melalui proses Musyawarah Desa untuk menentukan calon Penerima BLT-DDS dan hasil musyawarah tersebut menetapkan 30 orang Penerima yang tersebar di 5 Banjar Dinas Se-Desa Abuan.
Kamis, 13/04/23 Perbekel Desa Abuan Bapak I Wayan Widnyana didampingi Kaur Keuangan Desa Abuan I Wayan Ambarayasa, Pemerintah Desa Abuan beserta staf dan Kepala Kewilayahan Banjar Dinas Se-Desa Abuan menyerahkan BLT-DDS Tahap ke IV kepada 30 orang penerima dengan Realisasi sejumlah Rp. 9.000.000.00,- masing masing penerima BLT-DDS tersebut menerima Rp. 300.000,- per orang untuk bulan April.
Dalam hal tersebut Perbekel Desa Abuan, mengihimbau kepada penerima BLT-DDS agar memanfaatkan Bantuan Langsung Tunai ini untuk keperluan sehari - hari terutama untuk menjaga kesehatan