Artikel
RAPAT RUTIN SUBAK SETIAP RABU KLIWON TAHUN 2023
08 Februari 2023 02:23:38
Admin Desa
354 Kali Dibaca
Berita Desa
Abuan,08/02/2023 Dalam rangka melestarikan keberadaan subak dan memupuk rasa kebersamaan Krama Subak, subak sala dalam menjalankan roda organisasi mengagendakan Rapat Rutin Subak setiap Rabu Kliwon, rapat rutin ini dimanfaatkan oleh Krama subak selain sebagai media untuk menyampaikan pertanggungjawaban organisasi oleh pengurus subak, juga sebagai media untuk mendapatkan informasi baik dari pemerintah maupun keluhan dan masukan dari Krama subak. Rapat dilaksanakan di bale subak sala dipimpin langsung Oleh Klian Subak Sala Bapak I Wayan Ginarsa, hadir Perbekel Desa Abuan Bapak I Wayan Widnyana, PPL Desa Abuan Ibu Made Eni serta semua anggota subak sala. Kelihan Subak Sala menyampaikan tentang administrasi amprah pupuk yang baru, ada beberapa hal yang menjadi perubahan yaitu tentang foto copy KTP, yg sebelumnya foto copy KTP hitam putih diperkenankan melengkapi amprah pupuk, untuk saat ini foto copy KTP harus berwarna, disamping itu juga disampaikan ada perubahan distributor pupuk saat ini, hal itu menyebabkan sedikit ada keterlambatan dalam pendistribusian.
Perbekel Desa Abuan juga menyampaikan hal senada selain foto copy KTP perbekel juga menekankan tanda tangan yang terdaftar sebagai penerima Pupuk Bersubsidi, tanda tangan dalam pengajuan amprah pupuk harus sama dengan tanda tangan yang tertera dalam KTP, hal itu disampaikan karena dalam proses amprah pupuk saat ini sudah menyesuaikan dengan perkembangan teknologi yang tersistem dengan aplikasi, sehingga data yang terkirim harus betul betul valid, tinggalkan budaya lama dan tinggalkan budaya menunda nunda kelengkapan yang harus dilengkapi, jangan salahkan kalau tidak lengkap tidak dapat pupuk bersubsidi pungkasnya. Terkait dengan prosedur administradi amprah pupuk pada tanggal 21 Januari 2023 Bumdes Panca Laksmi Sedana sebagai kios penyalur pupuk bersubsidi juga sudah mengadakan sosialisasi kepada 3 Kelihan Subak yang pupuknya ditangani Bumdes hadir saat itu Kadis Pertanian dan Distributor pupuk.
Selain itu Perbekel Desa Abuan juga mensosialisasikan Peraturan Bupati Bangli nomor 63 tahun 2022 tentang Penghapusan sanksi Administratif berupa bunga atau denda pajak daerah yang terhutang. Perbekel menyampaikan momen ini agar dimanfaatkan sebaik baiknya oleh Krama subak sebagai wajib pajak, apalagi Bukti pelunasan PBB ini nantinya sebagai dasar untuk memperoleh pelayanan, baik pelayanan di Pemerintah Desa, Kecamatan maupun Kabupaten sesuai Instruksi Bupati Bangli No. 6 tahun 2022 tentang Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) menjadi sayarat pengurusan kelengkapan dokumen Administrasi Pemerintah.
Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dalam memperlancar akses subak sala dalam pengolahan lahan dan membawa hasil petani Perbekel Desa Abuan juga menyampaikan dalam APBDes Abuan tahun 2023 Pemerintah Desa Abuan menganggarkan bantuan ke subak sala Yang peruntukannya Pemeliharaan Jalan Usaha Tani yang rusak dan Pembangunan Jalan Usaha Tani yang belum rampung sampai saat ini seraya mengajak semua Krama subak untuk berdoa bersama agar ekonomi Indonesia cepat pulih sehingga dalam melaksanakan anggaran tahun 2023 ini tidak ada lagi refocusing anggaran sehingga apa yang telah direncanakan dalam APBDes bisa berjalan dengan lancar. Selain pupuk bersubsidi pemerintah dalam upaya membantu petani Tahun 2023 ini Subak Sala juga mendapat Alokasi bantuan benih padi infari 42 informasi ini disampaikan oleh PPL Desa Abuan .