Artikel
PEMBINAAN BPJS KETENAGAKERJAAN
Abuan, 07/02/23
Jaminan kecelakaan kerja merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban negara dalam rangka memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat khususnya para pekerja untuk memberikan rasa aman sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja.
Berdasarkan hal tersebut, para pekerja tentunya harus mengetahui dan memahami manfaat dan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, Dilaksanakan pada hari Selasa 07 Februari 2023 di bina langsung dari Pusat dan dampingi oleh Ketua TP.PKK Desa Abuan, Bidan Desa, Bapak Sekretaris Desa Abuan, Kepwil Se-Desa Abuan,PPKD, Pemerintah Desa Abuan dan diikuti oleh kader posyandu balita, Sosialiasi BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Abuan.
Pada kesempatan ini, Dari Pihak BPJS ketenaga kerjaan menyampaikan arahan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi kapanpun dan dimanapun sehingga diperlukan saat melaksanakan pekerjaan khususnya kepada pegawai atau petugas yang bekerja di lapangan.
Selain memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJS Ketenagakerjaan juga menawarkan 4 program perlindungan jaminan sosial lainnya antara lain Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).