Artikel
MUSYAWARAH DUSUN PERUBAHAN STATUS BD PERSIAPAN SEROKADAN KAJA MENJADI BD SEROKADAN KAJA DEFINITIF
Abuan, 29 Juni 2022 pukul 19.00 s.d 19.57 Dilaksanakanya Musyawarah Dusun di Balai Tempek Kaja, Banjar Dinas Persiapan Serokadan Kaja, Desa Abuan, Kec. Susut, Kab. Bangli. Hadir dalam acara Bapak Perbekel Desa Abuan,Sekretaris Desa Abuan,Perangkat Desa Abuan, Babinsa Desa Abuan, Bhabinkamtibmas Desa Abuan, Kepwil Banjar Dinas Serokadan, Kepwil Banjar Dinas Persiapan Serokadan Kaja, Prejuru Adat Serokadan, Ketua BPD beserta anggota,anggota LPM dan Masyarakat/Krame Dinas Persiapan Serokadan Kaja sebanyak 71 orang.
Musyawarah di pimpin oleh Kepala Kewilayahan Br. Dinas Persiapan Serokadan Kaja,dan Bapak Perbekel Desa Abuan Selaku Narasumber, dimana Bapak Perbekel Desa Abuan menyampaikan sayrat – syarat yang harus dipenuhi dalam pengajuan Perubahan Status Dari Bajar Dinas Persiapan menuju Banjar Dinas Definitif yang salah satunya adalah Kesepakatan masyarakat/krame pengajuan ke Bpk Bupati Bangli melalui Dinas PMD Kab. Bangli tentang Br. Dinas Persiapan Serokadan Kaja menjadi Br. Dinas Serokadan Kaja Difinitif, menintaklajuti pengajuan Sebelumnya pada tahun 2018 sepakat masyarakat Br. Dinas Serokadan mengajukan pemekaran wilayah menjadi 2 wilayah ke Pemerintahan Desa Abuan, dari Br. Dinas Serokadan menjadi Br. Dinas Persiapan Serokadan Kaja.
Selanjutnya Pemerintah Desa Abuan meneruskan Usulan masyaralat ke Bapak Bupati Bangli melalui Dinas PMD Kab. Bangli dengan surat nomor : 400/173/Desa Abuan dan disetujui oleh Bpk Bupati Bangli dengan SK BUPATI BANGLI Nomor : 140/624/2020 tertanggal 06 Agustus 2020.
Hasil dari Musyawarah Dusun Pukul 19.33 Wita Masyarakat/Krame Br. Dinas Persiapan Serokadan Kaja sepakat pengajuan perubahan status dari Banjar Dinas Persipan Serokadan Kaja menjadi Banjar Dinas Srokadan Kaja Definitif dan musyawarah ditutup secara resmi.