Artikel
MUSYAWARAH PERTANGGUNGJAWABAN BUMDES PANCA LAKSMI SEDANA DESA ABUAN TH BUKU 2021
Abuan, 19 Mei 2022 dilaksanakan musyawarah pertanggung jawaban BUMDes Panca Laksmi Sedana Desa Abuan Th Buku 2021, Hadir dalam musyawarah, BPD Desa Abuan, LPM Desa Abuan, Perbekel Desa Abuan, Perankat Desa, Kepwil Se-Desa ABuan, Bendesa Adat Se-Desa Abuan, Kelian Subak Se-Desa Abuan, Babinsa dan Babinkantibmas Desa Abuan.
Bapak Ketua Badan Permusyawarah Desa Abuan secara resmi membuka Musyawarah pertanggung jawaban BUMDes Panca Laksmi Sedana Desa Abuan Tahun Buku 2021. Di lanjutkan sambutan dari Bapak Perbekel Desa Abuan yang Dalam hal ini selaku Penanggung Jawab BUMDes Desa Abuan. Bapak Perbekel Desa Abuan memperkenalkan anggota di BUMDes Sebnayak 5 orang dan Bapak Perbekel juga menyampaikan jumlah modal BUMDes sampai saat ini Sebesar Rp. 1.327.630.853 (satu miliar tiga ratus dua puluh tujuh juta enam ratus tiga puluh ribu delapan ratus lima puluh tiga rupiah), dengan besaran modal itu, BUMDes Memiliki unit usaha seperti : 1. Simpan Pinjam, 2. Perdagangan ( Perdagangan Pupuk dan Pedagangan Umum). Sambutan perbekel ditutup dengan laporan pertanggungjawaban BUMDes th buku 2021 yang disampaikan oleh manager BUMDes Panca Laksmi Sedana Desa Abuan.
Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Bapak Pendamping Desa Kecamatan Susut, dimana BUMDes Saat ini belum bisa berkembang seperti yang diharapkan, Pendamping Desa juga mengharapkan BUMDes Desa Abuan bisa di selaraskan dengan Permendes No 3 Th 2021 dan PP 11 Th 2021. BUMDes Harus Berbadan Hukum agar bisa melakukan kerjasama dengan pihak lain.
Dalam kesempatan ini prserta musyawarah memberikan masukan agar BUMDes berinovasi dan mengembangan potensi yang bisa di jalan kan oleh BUMdes. Selain itu perseta juga mengingatkan Pegawai BUMDes agar selalu aktif dalam membaca peluang yang bisa menungtungkan bagi BUMDes itu sendiri.
Selanjutnya musyawarah pertanggungjawaban BUMDes ditutuup oleh ketua BPD Desa Abun dan bisa di setujui oleh semua peserta yang hadir dalam musyawarah.