Mari Bersama - sama Mewujudkan Desa Abuan yang Aman, Berbudaya, Unggul, Asri dan Nyaman Menuju Masyarakat Mandiri Sejahtera Sesuai dengan Visi Desa Abuan 2020 - 2025. SEKARANG SUDAH BISA MEMBUAT SURAT SECARA ONLINE DENGAN MENGAKSES APLIKASI ADDODESAABUAN.ID BROSER MASING - MASING. Visi Desa Abuan 2020 - 2025

Artikel

Perbekel Desa Abuan Menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) T.A 2022

13 Mei 2022 12:46:49  Admin Desa  328 Kali Dibaca  Berita Desa

Salah Satu Program Pemerintah Desa Abuan yang diatur dalam Perpres 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapan dan Belanja Negara T.A. 2022 dan untuk penggunaannya diatur dalam PMK No : 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa dimana Bantuan Keuangan Dana Desa yang menekankan Bantuan Langsung Tunai (BLT) harus paling sedikit 40%. Dalam hal ini Pemerintah Desa Abuan menganggarkan untuk Kegiatan BLT dari Dana Desa sebanyak Rp. 468.000.000,-.

Penerimaan BLT-DDS ini telah melewati hasil Musyawarah Desa untuk menentukan calon Penerima BLT-DDS dan hasil musyawarah tersebut mendapatkan 130 orang Penerima yang tersebar di 5 Banjar Dinas Se-Desa Abuan.

Rabu,  13 Mei 2022 Perbekel Desa Abuan Bapak I Wayan Widnyana, Pemerintah Desa Abuan dan Staf Desa Abuan dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas mengadakan Penyaluran BLT-DDS Tahap V dengan Jumlah penerima 130 orang dengan Realisasi sejumlah Rp. 39.000.000,- dimana penerima BLT-DDS tersebut menerima Rp. 300.000,- per orang.

Dalam hal tersebut Perbekel Desa Abuan, Bhabinkamtibmas,mengimbau kepada penerima BLT-DDS agar selalu mentaati Protokol Kesehatan dengan menggunakan Masker dan selalu Mencuci Tangan guna mencegah menyebarnya Virus COVID-19 yang tengah dhadapi saat ini

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Media Sosial

 Peta Desa

 Statistik

 Pemerintah Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:60
    Kemarin:450
    Total Pengunjung:429.768
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.91
    Browser:Tidak ditemukan

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

ABSENSI

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 14:30:00
Selasa 08:00:00 14:30:00
Rabu 08:00:00 14:30:00
Kamis 08:00:00 14:30:00
Jumat 08:00:00 13:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur