Abuan, 7 Oktober 2022, Desa Abuan telah melaksanakan MUSRENBANG Desa Abuan yang dilaksanakan di ex Gedung SDN 1 Abuan, sesuai dengan tahapan Perencanaan Pembangunan Desa, Pemerintah Desa wajib Membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa yang telah dikerjakan oleh Tim Penyusun. Musyawarah ini dipimpin oleh Bapak I Wayan Widnyana selaku Perbekel Desa Abuan dan dihadiri oleh : Kepala Dinas DPMD.PPKD Kabupaten Bangli,, Kepala Dinas PU PR Perkim Kabupaten Bangli yang diwakili oleh Pengawas Jalan Kec. Susut,TA.PM Kabupagten Bangli, Camat Susut yang diwakili oleh Bapak I Made Sabar, Pendamping Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua dan Anggota LPM, Pemerintahan Desa, Tokoh Masyarakat, serta unsur terkait di Wilayah Desa Abuan.
Dalam Pembukaannya Perbekel Desa Abuan menyampaikan Mekanisme tentang MUSRENBANG serta isi singkat dari Rancangan RKPDes 2023, dan DU RKPDes 2024. Inti dari kegiatan ini adalah Menyampaikan Hasil Rancangan RKPDes yang disampaikan oleh Ketua Tim Penyusun Bapak I Nyoman Karsana, pada kesempatan ini Bapak Camat Susut yang diwakili oleh Bapak I Made Sabar mengingatkan supaya Desa memiliki Perencanaan yang baik supaya Pembangunan di Desa Abuan berjalan maksimal sesuai dengan Prioritas dan tidak terjadi ketimpangan. Kepala Dinas DPMD.PPKB Kabupaten Bangli menekankan Perencanaan Desa harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan supaya adanya koordinasi dengan Desa Adat terkait dengan Program dari Pemerintah Provinsi Bali.
Akhir dari Musyawarah ini dilaksanakan Pembahasan terkait Rancangan RKPDes selanjutnya Hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Ini berupa Penyepakatan RKPDesa yang dituangkan dalam Berita Acara dan disampaikan ke BPD Desa Abuan.