Artikel
LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN APBDES DESA ABUAN TAHUN 2021
Abuan, 19 Januari 2022 bertempat di Wantilan Desa Adat Abuan diadakan Musdes Pertanggung Jawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2021. Acara musdes dihadiri oleh Perbekel Desa Abuan, Ketua BPD Desa Abuan beserta anggota, LPM Desa Abuan, Ketua TP PKK Desa dan Dusun, Bendesa Adat Se-Desa Abuan, Kelian Subak Se-Desa Abuan, Babinsa dan Babinkantibmas Desa Abuan, beserta seluruh jajaran Perangkat dan staf Desa Abuan.
Musdes dibuka oleh Ketua BPD Desa Abuan Bapak Drs Wayan Sudiarsa, Msi, Beliau selaku Pimpinan Musyawarah membuka secara resmi Musdes LPJ APBDes Desa Abuan Tahun 2021 serta memaparkan isi dari musyawarah, Dilanjutkan dengan laporan Perbekel Desa Abuan I Wayan Widnyana tentang pertanggung jawaban APBDes Tahun 2021, setelah selesai laporan Perbekel selanjutnya dibahas oleh peserta musyawarah.
Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2021 dapat diterima dan Melihat Silpa lebih besar dari tahun lalu peserta rapat menyampaikan agar perencanaan di tahun depan betul-betul diperhitungkan sesuai kebutuhan dengan demikian secara tidak langsung dapat menekan Silpa khususnya TA 2022 lebih kecil dari Silpa TA 2021 ini. Dan selanjutnya Pimpinan Musyawarah menetapkan Laporan Pertanggung jawaban menjadi Perdes LPJ th 2021, dan Musyawarah ditutup secara resmi.