Abuan, 10 Juli 2021. Dalam Menerapkan PPKM Darurat, Satgas Desa Abuan mendampingi Satgas Kecamatan Susut untuk bersama-sama melaksanakan Edukasi kepada warga masyarakat.
Dalam masa PPKM Darurat yang dimulai dari tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021 Satgas berupaya melakukan Edukasi ketempat – tempat yang menimbulkan kerumunan.
Camat Susut Bapak I Nyoman Sedana, ST.M.Pd selaku Ketua Satgas Kecamatan didampingi oleh Bapak Kapolsek Susut AKP. I Made Gede Widia Adnyana, SH beserta jajarannya dan Bapak Danramil 1626-02/Susut yang diwakili oleh Serma I Putu Budi Utama dan Perbekel selaku Ketua Satgas Desa didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Abuan terus gencar mengedukasi masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19 secara Ketat sesuai dengan Peraturan PPKM Darurat yang telah dilekuarkan oleh Pemerintah dengan harapan dapat meminimalisir Kluster Penyebaran Virus COVID-19.