Abuan, 24 Mei 2021 telah dilaksanakan Sosialisasi Perkembangan dan Pertumbuhan Peternakan Ayam di Desa Abuan dan Dampak terhadap lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bangli. Kegiatan ini dilaksanakan di Wantilan Desa Adat Abuan yang diikuti oleh Peternak Ayam Se – Desa Abuan juga dihadiri oleh Perbekel, Ketua BPD, Ketua LPM, Kepwil, Kelian Adat, serta Kelian Subak Se – Desa Abuan.
Sesuai dengan judul bahwa sosialisasi ini membahas tentang Dampak Lingkungan yang diakibatkan dari Peternakan Ayam, serta bagaimana solusi menangani Dampak tersebut. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini para peternak serta masyarakat sekitar dan lingkungannya bisa saling bersinergi dalam menjalankan Baku Mutu Usaha Peternakan Ayam.
Dinas terkait juga menyarankan agar setiap usaha kecil maupun usaha besar agar memiliki ijin usaha supaya tidak bertentangan dalam Peraturan Perundang-Undangan yang ada. Seperti yang diatur dalam Permentan 29 Tahun 2018 ttg syarat-syarat ijin usaha dan dan Permentan 14 Tahun 2020 tentang Pengaturan Peternak Kecil.