Untuk mengimplementasikan Pergub Bali No 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang sejalan dengan Visi Misi Perbekel Desa Abuan yaitu Mewujudkan Desa Abuan Yang ABUAN dimana didalamnya mewujudkan Desa Abuan yang Asri, Pemerintah Desa Abuan melaksanakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di 3 Desa Adat Se – Desa Abuan dan hari ini Senin 6 Desember 2021 dilaksanakan di Wantilan Desa Adat Abuan.
Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Narasumber Bapak Wayan Sutirka dari Dinas Lingkungan Hidup Prajuru Desa Adat, Perangkat Desa dan peserta Sosialisasi dari Krama Istri Desa Adat Abuan.
Diharapkan dengan Kegiatan ini bisa menjadi langkah awal untuk menyadarkan masyarakat untuk mengelola sampah berbasis sumber yang pengelolaan sampahnya dengan mekanisme 3R (Reuse (menggunakan kembali), Reduce (Mengurangi), Recycle (Daur Ulang)