Abuan, 7 Nopember 2020, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa Abuan Tahun 2020 yang merupakan Perubahan Ketiga di Tahun 2020 setelah sebelumnya melaksanakan Perubahan untuk Pencegahan Pandemi COVID-19.
Musyawarah Desa ini dilaksanakan di Ruang Kelas SDN 1 Abuan, hadir dalam kegiatan ini dari Pendamping Desa Kecamatan Susut Ibu Ni Made Julihartini, Kepala Desa Abuan beserta Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD Desa Abuan, Ketua dan Anggota LPM Desa Abuan, PLKB, PPL Pertanian, KPM Desa Abuan, dan Tokoh Masyarakat serta undangan yang terkait lainnya.
Dalam Musyawarah Desa ini telah dibahas dan ditetapkan Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa Abuan Tahun 2020.