You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Abuan
Abuan

Kec. Susut, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Mari Bersama - sama Mewujudkan Desa Abuan yang Aman, Berbudaya, Unggul, Asri dan Nyaman Menuju Masyarakat Mandiri Sejahtera Sesuai dengan Visi Desa Abuan 2020 - 2025. SEKARANG SUDAH BISA MEMBUAT SURAT SECARA ONLINE DENGAN MENGAKSES APLIKASI ADDODESAABUAN.ID BROSER MASING - MASING. Visi Desa Abuan 2020 - 2025

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES) TAHUN 2020

Admin Desa 09 Oktober 2020 Dibaca 1.006 Kali
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES) TAHUN 2020

Abuan, 9 Oktober 2020, Desa Abuan telah melaksanakan MUSRENBANG Desa Abuan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan LPD Desa Adat Serokadan, sesuai dengan tahapan Perencanaan Pembangunan  Desa, Pemerintah Desa wajib Membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa yang telah dikerjakan oleh Tim Penyusun.  Musyawarah ini dipimpin oleh Bapak I Wayan Widnyana selaku Perbekel Desa Abuan dan dihadiri oleh : Kepala Dinas PMD Kabupaten Bangli yang diwakili oleh Kabid Pengembangan Ekonomi Desa, Anggota DPRD Dari Abuan, Camat Susut, Pendamping Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua dan Anggota LPM, Pemerintahan Desa, Tokoh Masyarakat, serta unsur terkait di Wilayah Desa Abuan. Dalam Pembukaannya Perbekel Desa Abuan menyampaikan Mekanisme tentang MUSRENBANG serta isi singkat dari Rancangan RKPDes, dan DU RKPDes dan juga yang merupakan Kewenangan Kebijakan dari Pemerintah Atas (SUPRA Desa), Inti dari kegiatan ini adalah Menyampaikan Hasil Rancangan RKPDes yang disampaikan oleh Ketua Tim Penyusun Bapak I Nyoman Karsana, pada kesempatan ini Bapak Camat Susut I Nyoman Sedana, ST. M.Pd mengingatkan supaya Desa memiliki Perencanaan yang baik supaya Pembangunan di Desa Abuan berjalan maksimal sesuai dengan Prioritas dan tidak terjadi ketimpangan.  Kepala Dinas PMD yang diwakili oleh Kabid Pengembangan Ekonomi Desa menekankan Perencanaan Desa harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan supaya adanya koordinasi dengan Desa Adat terkait dengan Program dari Pemerintah Provinsi Bali. Bapak I Dewa Gede Suamba Adnyana, yang selaku Anggota DPRD Dari Abuan menyampaikan Perencanaan Keuangan Kabupaten di Tahun 2021 direncakan dengan asumsi Pendapatan Daerah. Selanjutnya Pendamping Desa Kecamatan Susut Ibu Ni Made Julihartini menekankan agar di dalam RKPDes Tahun 2021 terutama Dana yang bersumber dari Pusat yaitu Dana Desa harus mengacu pada PERMENDES No. 12 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, dimana didalamnya adalah Kegiatan Stunting, BLT Dana Desa dan juga Padat Karya Tunai (PKT).  Akhir dari Musyawarah ini dilaksanakan Pembahasan terkait Rancangan RKPDes selanjutnya Hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Ini berupa Penyepakatan RKPDesa yang dituangkan dalam Berita Acara dan disampaikan ke BPD untuk dibahas dalam Musyawarah Desa Penetapan RKPDes 2021 dan Prioritas Program/Kegiatan yang berupa Daftar Usulan (DU) RKPDes diserahkan ke Camat untuk dibahas dan diusulkan melalui MUSRENBANG Kecamatan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 92.368.059,00 Rp 1.983.382.743,63
4.66%
Belanja
Rp 78.096.799,00 Rp 1.726.744.409,77
4.52%
Pembiayaan
Rp 408.835.963,29 Rp 408.835.963,29
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 41.293.728,15
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 700.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 373.456.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 258.924.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 92.096.025,00 Rp 1.110.163.000,00
8.3%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 123.600.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 57.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 13.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 272.034,00 Rp 5.246.015,48
5.19%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 76.346.799,00 Rp 1.242.041.257,04
6.15%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.750.000,00 Rp 464.703.152,73
0.38%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 20.000.000,00
0%