Artikel
PENYULUHAN HUKUM
13 Januari 2020 07:18:15
Staff Desa
760 Kali Dibaca
Berita Desa
Abuan 13 januari bertempat di Wantilan Desa Adat Abuan, Perbekel Desa Abuan I Wayan Widnyana mendampingi Ibu Ni Nengah Buda Wati selaku pemilik Bali WCC ( Women Crisis Center) memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Abuan tentang UU Bantuan Hukum, UU KDRT, dan UU Perlindungan Anak, disini di tekankan agar kita sebagai masyarakat harus sadar tentang hukum yang berlaku di negara ini, betapa pentingnya kalau kita sadar akan semua itu. Dalam penyuluhan ini nampak masyarakat sangat serius mengikuti acara ini, disamping penyuluhan hukum disini juga di bahas tentang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif untuk perempuan dan remaja putri terutama untuk masyarakat kurang mampu.