Abuan, 23 Oktober 2026 Pemerintah Desa Abuan menyelenggarakan kegiatan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia Purna dan Keluarga Tahun 2026 yang bertempat di Wantilan Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Kegiatan ini dilaksanakan melalui pelatihan selama empat hari, mulai tanggal 23 hingga 27 Oktober 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Desa Abuan bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia beserta jajaran terkait. Pelatihan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas, keterampilan, serta kemandirian ekonomi bagi pekerja migran Indonesia purna dan keluarganya.
Melalui kegiatan pemberdayaan ini, para peserta diharapkan dapat mengembangkan potensi diri, memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru, serta memanfaatkan pengalaman selama bekerja di luar negeri untuk membangun peluang usaha yang produktif dan berkelanjutan di daerah asal.
Pemerintah Desa Abuan mendukung penuh pelaksanaan program ini sebagai bentuk perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja migran Indonesia purna beserta keluarganya. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu mengembangkan usaha mandiri, meningkatkan pendapatan keluarga, serta berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
Selain memberikan keterampilan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah desa dalam mendukung pemberdayaan pekerja migran Indonesia purna agar dapat menjalani kehidupan yang lebih sejahtera, mandiri, dan produktif setelah kembali ke tanah air.
Pemerintah Desa Abuan berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh peserta dan menjadi langkah positif dalam menciptakan masyarakat yang berdaya saing, mandiri secara ekonomi, serta mampu mengembangkan potensi lokal demi kesejahteraan bersama.