Abuan, 9 Oktober 2026 — Pemerintah Desa Abuan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Pembahasan dan Penetapan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Abuan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Abuan dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, lembaga desa, serta unsur keamanan desa.
Pelaksanaan musyawarah ini menindaklanjuti surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMD PPKB) Kabupaten Bangli Nomor 400.10.2/1392/DPMD PPKB, perihal Perubahan APBDes Tahun 2026. Menindaklanjuti surat tersebut, Pemerintah Desa Abuan menyelenggarakan musyawarah guna membahas rancangan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Abuan, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Abuan, Pemerintah Desa Abuan, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Abuan, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Abuan.
Dalam musyawarah tersebut, para peserta membahas rancangan perubahan APBDes dengan memperhatikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta prioritas kegiatan desa. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui musyawarah ini, diharapkan terwujud kesepahaman dan kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa Abuan, BPD, serta unsur terkait dalam penyusunan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026. Dengan demikian, anggaran desa dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan Desa Abuan.
Pemerintah Desa Abuan berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip keterbukaan, partisipasi, dan tanggung jawab dalam setiap tahapan perencanaan serta pengelolaan keuangan desa demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Pemerintah Desa Abuan
Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli