You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Abuan
Logo Desa Abuan
Abuan

Kec. Susut, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Mari Bersama - sama Mewujudkan Desa Abuan yang Aman, Berbudaya, Unggul, Asri dan Nyaman Menuju Masyarakat Mandiri Sejahtera Sesuai dengan Visi Desa Abuan 2020 - 2025. SEKARANG SUDAH BISA MEMBUAT SURAT SECARA ONLINE DENGAN MENGAKSES APLIKASI ADDODESAABUAN.ID BROSER MASING - MASING. Visi Desa Abuan 2020 - 2025

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RKP DESA TAHUN 2027

Admin Desa 29 September 2026 Dibaca 2 Kali
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RKP DESA TAHUN 2027

Abuan, 29 September 2026 Pemerintah Desa Abuan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 yang dirangkaikan dengan Musrenbang Desa Abuan. Kegiatan berlangsung di Wantilan Desa Adat Abuan pada Selasa, 29 September 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan Desa Abuan untuk tahun 2027, dengan mengedepankan musyawarah, partisipasi masyarakat, serta sinergi antara Pemerintah Desa, lembaga desa, unsur adat, dan berbagai pemangku kepentingan.

Musyawarah dihadiri oleh Perbekel Desa Abuan I Wayan Widnyana, Kepala DPMD PPKB Kabupaten Bangli, Camat Susut, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TA PM) Kabupaten Bangli, Pendamping Desa Kecamatan Susut, Bendesa Adat se-Desa Abuan, Kelian Subak se-Desa Abuan, Ketua dan Anggota BPD, Ketua dan Anggota LPM, Pemerintah Desa Abuan, Kepala SMK Sastra Mandala, Kepala SMP Negeri 2 Susut, Kepala SD se-Desa Abuan, Kepala TK se-Desa Abuan, Penyuluh Bahasa Bali, PLKB Desa Abuan, PLL Pertanian Desa Abuan, Bidan Desa Abuan, Direktur BUMDes Desa Abuan, Ketua TP PKK Desa dan Dusun, KPM Desa Abuan, Babinsa Desa Abuan, serta Babinkamtibmas Desa Abuan.

Dalam musyawarah tersebut, berbagai rencana dan prioritas pembangunan desa untuk tahun 2027 dibahas secara bersama-sama dengan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta arah pembangunan Desa Abuan.

Setelah melalui proses pembahasan dan kesepakatan bersama, RKP Desa Abuan Tahun 2027 ditetapkan dalam Musyawarah Desa oleh BPD Bersama Pemerintah Desa Abuan . Penetapan ini menjadi landasan dalam pelaksanaan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan Desa Abuan pada tahun 2027.

Melalui pelaksanaan Musdes dan Musrenbang Desa ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Abuan dapat semakin terarah, transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Dari musyawarah lahir kesepakatan, dari kesepakatan lahir perencanaan, dan dari perencanaan bersama kita wujudkan pembangunan Desa Abuan yang berkelanjutan.”

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.377.247.100,36 Rp 1.983.382.743,63
69.44%
Belanja
Rp 1.272.145.723,00 Rp 2.392.218.706,92
53.18%
Pembiayaan
Rp 408.835.963,29 Rp 408.835.963,29
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 19.790.624,36 Rp 41.293.728,15
47.93%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 700.000,00
0%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 69.693.000,00 Rp 258.924.000,00
26.92%
Alokasi Dana Desa
Rp 828.864.225,00 Rp 1.110.163.000,00
74.66%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 31.800.000,00 Rp 123.600.000,00
25.73%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 30.000.000,00 Rp 57.000.000,00
52.63%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 21.000.000,00 Rp 13.000.000,00
161.54%
Bunga Bank
Rp 2.643.251,00 Rp 5.246.015,48
50.39%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 799.057.173,00 Rp 1.242.041.257,04
64.33%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 194.107.350,00 Rp 464.703.152,73
41.77%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 231.251.200,00 Rp 431.493.723,00
53.59%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 47.730.000,00 Rp 233.980.574,15
20.4%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 20.000.000,00
0%