Pada hari kamis tanggal 9 Juli 2026 Pemerintah Desa Abuan melanjutkan Registrasi Perlinsos di Br. Dinas Sala Untuk mendukung Perlinsos di Desa Abuan, Kepala Dusun Br. Dinas Sala Bapak I Made Sikin Adnyana mengumpulkan warga Br. Dinasnya di Bale Banjar Dinas Sala untuk melakukan registrasi. Registrasi melibatkan 15 (lima belas) orang Agen.
Tujuan utama Perlinsos Digital adalah meminimalkan kesalahan inklusi maupun kesalahan pengecualian dalam penyaluran bantuan sosial, sehingga bantuan benar-benar diterima masyarakat yang tidak mampu. “Harapannya, bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran. Anggaran pemerintah juga dapat dimanfaatkan secara lebih efisien karena diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Kegiatan registasi Perlinsos di wilayah Br. Dinas Sala dipantau langsung oleh Perbekel Desa Abuan Bapak I Wayan Widnyana, Sekretaris Desa Abuan Bapak I Nyoman Karsana serta Babinsa Desa Abuan, Bapak I Dewa Gede Martawan, Bhabinkamtibmas Desa Abuan Aiptu I Komang Budiartha untuk memastikan agar semua warga yang sudah datang/hadir dan mau mendaftar dapat di Registrasi, Bapak Perbekel juga memberikan penjelasan kepada beberapa masyarakat yang kurang paham terkait Program Perlinsos ini. Dari pelaksanaan Registrasi ini di Br. Dinas Sala baru teregistrasi sebanyak 366 (tiga ratus enam puluh enam) orang, sisanya yang belum teregistasi hari ini akan dijadwalkan kembali.
Total warga yang sudah teregistrasi sampai hari ini sebanyak 1.090 (seribu Sembilan puluh) orang.
Selain Pendaftaran melalui agen, Bagi warga yang mau Registrasi secara mandiri dapat Registrasi/mendaftarkan diri secara mandiri melalui portal berikut https://perlinsos.kemensos.go.id/ , dan wajib harus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bangli.