Pada hari Rabu tanggal 8 Juli 2027 Pemerintah Desa Abuan melanjutkan Registrasi Perlinsos di Br. Dinas Serokadan Kaja. Untuk mendukung Perlinsos di Desa Abuan, Kepala Dusun Br. Dinas Serokadan Kaja Bapak I Wayan Gede Adipta mengumpulkan warga Br. Dinasnya untuk melakukan registrasi. Registrasi melibatkan 11 (sebelas) orang Agen.
Tujuan utama Perlinsos Digital adalah meminimalkan kesalahan inklusi maupun kesalahan pengecualian dalam penyaluran bantuan sosial, sehingga bantuan benar-benar diterima masyarakat yang tidak mampu. “Harapannya, bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran. Anggaran pemerintah juga dapat dimanfaatkan secara lebih efisien karena diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Kegiatan registasi Perlinsos di wilayah Br. Dinas Serokadan Kaja dipantau langsung oleh Bapak Camat Susut, I Dewa Putu Apryanta, SSTP.M.Si, Perbekel Desa Abuan Bapak I Wayan Widnyana, Sekretaris Desa Abuan Bapak I Nyoman Karsana serta Babinsa Desa Abuan, Sertu I Dewa Gede Mertawan untuk memastikan agar semua warga yang sudah datang/hadir dan mau mendaftar dapat di Registrasi,
Bapak Perbekel juga memberikan penjelasan kepada beberapa masyarakat yang kurang paham terkait Program Perlinsos ini. Dari pelaksanaan Registrasi ini di Br. Dinas Serokadan Kaja baru teregistrasi sebanyak 260 (dua ratus enam puluh) orang, sisanya yang belum teregistasi hari ini akan dijadwalkan kembali.
Total warga yang sudah teregistrasi sampai hari ini sebanyak 788 (tujuh ratus delapan puluh delpan) orang. Selain Pendaftaran melalui agen, Bagi warga yang mau Registrasi secara mandiri dapat Registrasi/mendaftarkan diri secara mandiri melalui portal berikut https://perlinsos.kemensos.go.id/ , dan wajib harus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bangli.