Abuan,Rabu tanggal 20 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Abuan, telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan Kapasitas Pemerintahan dan Lembaga Desa “Kaderisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber” Desa Abuan Tahun 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh:
- Perbekel Desa Abuan
- Narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli
- Perangkat Desa Abuan
- Lembaga Desa dan Kader Pengelola Sampah Desa Abuan
Kegiatan dibuka oleh Perbekel Desa Abuan yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan desa yang bersih dan sehat.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi:
- Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
- Tata Kelola Sampah dengan Teknologi Tepat Guna.
Dalam pelaksanaan kegiatan, peserta mengikuti pelatihan dengan antusias serta aktif berdiskusi terkait pengelolaan sampah di lingkungan desa. Diharapkan melalui kegiatan ini, kader pengelola sampah dapat menjadi pelopor dalam pengurangan dan penanganan sampah berbasis sumber di Desa Abuan.
Kegiatan ditutup oleh Perbekel Desa Abuan dengan harapan agar seluruh peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh serta terus meningkatkan koordinasi dalam pengelolaan sampah di lingkungan desa.