Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 14:30:00 |
Selasa | 08:00:00 | 14:30:00 |
Rabu | 08:00:00 | 14:30:00 |
Kamis | 08:00:00 | 14:30:00 |
Jumat | 08:00:00 | 13:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Abuan 27 Desember 2024 bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Abuan telah dilaksanakan Musyawarah Desa tentang Pembahasan dan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang dihadiri oleh : Perbekel Desa Abuan, beserta Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD Desa Abuan, Ketua LPM Desa Abuan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Abuan, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Abuan, dan undangan lainnya. Musyawarah Desa dipimpin langsung oleh Bapak Ketua BPD Desa Abuan dimana beliau membuka secara resmi dan menyampaikan tujuan dari Musdes ini. Dilanjutkan dengan arahan dari Bapak Perbekel Desa Abuan dimana dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa APBDES 2025 sudah melalui proses evaluasi di kecamatan susut dan mengingat situasi saat ini agar Anggaran di Desa terutama ADD dan DDS serta PAJAK dan RETRIBUSI dialokasikan penggunaannya utamanya untuk siltap dan kegiatan prioritas terutama dari pemerintah dan Penunjukan dari kecamatan yaitu Lomba Evaluasi Perkembangan Desa dan juga Bapak Perbekel Desa Abuan Menyampaikan Rancangan Perdes APBDes Tahun Anggaran 2025 yang selanjutnya diserahkan kepada pimpinan Musyawarah Desa untuk dibahas oleh Peserta Musyawarah Desa. Setelah melalui pembahasan yang sangat baik dan diskusi panjang akhirnya Rancangan Perdes APBDes Tahun Anggaran 2025 dapat ditetapkan menjadi Perdes APBDes 2025.