Mari Bersama - sama Mewujudkan Desa Abuan yang Aman, Berbudaya, Unggul, Asri dan Nyaman Menuju Masyarakat Mandiri Sejahtera Sesuai dengan Visi Desa Abuan 2020 - 2025. SEKARANG SUDAH BISA MEMBUAT SURAT SECARA ONLINE DENGAN MENGAKSES APLIKASI ADDODESAABUAN.ID BROSER MASING - MASING. Visi Desa Abuan 2020 - 2025

Artikel

MUSYAWARAH DESA LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN REALISASI PELAKSANAAN APBDES TA. 2023

24 Januari 2024 09:31:53  Admin Desa  3.759 Kali Dibaca  Berita Desa

Abuan, 24 Januari 2024, Serangkaian proses pembangunan dimulai dari pencermatan RPJM dan RKP, Pembahasan RKP, Penetapan RKP, Pembahasan RAPBDes, Penetapan APBDes tahun anggaran 2023 dan Pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2023 telah terlewati.

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2023.

Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Abuan Kecamatan Susut Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2024 bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Abuan. 

Hadir dalam Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Ini Ketua BPD Desa Abuan Bapak Drs Wayan Sudiarsa, M.Si, beserta Bapak dan Ibu Anggota BPD, Ketua LPM Desa Abuan Bapak Drs. I Wayan Koyan beserta Anggota, Perbekel Desa Abuan Bapak I Wayan Widnyana beserta Perangkat dan Staf Desa Abuan, Babinsa Desa Abuan Bapak Pelda I Putu Budi Utama, Bapak Aipda Komang Budiartha Bhabinkamtibmas Desa Abuan, Ketua TP. PKK Desa Abuan Ny. Swidiasih Widnyana, Bendesa Adat Se Desa Abuan.

Musyawarah Desa dipimpin langsung oleh Bapak Drs Wayan Sudiarsa, M.Si selaku Ketua BPD, dilanjutkan pemaparan laporan secara umum atas Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Abuan tahun anggaran 2023 oleh Bapak I Wayan Widnyana selaku Perbekel Desa Abuan dan secara rinci pemaparannya dibantu disampaikan oleh Bapak I Nyoman Karsana selaku Sekdes Desa Abuan.

Dalam Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2023 ada beberapa tanggapan yang disampaikan oleh Peserta Musyawarah Desa antara lain : 

1. Bapak I Gede Yudiastawan dari Anggota BPD perwakilan Br. Dinas Abuan Kauh menyampaikan Apresiasi yang sangat bagus terhadap penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2023 namun hambatan yang ditemukan dalam pelaksanaan fisik th 2023 agar dicarikan solusi misalnya kepada penerima bantuan agar berkomitmen menyiapkan tenaga untuk lansiran bahan agar tidak terjadi keterlambatan pengerjaan.

2. Bapak Jro Nyoman Partama, BA. Anggota BPD dari perwakilan Br. Dinas Abuan Kauh menyoroti terjadinya Silva agar tim penyusun perencanaan agar betul betul cermat dalam pengalokasian anggaran agar tidak terjadi kegiatan yang kekurangan dana, disatu sisi anggarannya ada tetapi disisi lain tidak bisa dilaksanakan karena anggarannya kurang.

3. Bapak Drs. I Wayan Payu, M.Ag anggota BPD dari perwakilan Br. Dinas Serokadan Kaje memberikan apresiasi atas Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2023, Perbekel sudah melakukan estimasi terhadap kehadiran peserta rapat maupun Musdes yang dilaksanakan sebelumnya, tidak merealisasikan kebutuhan rapat sesuai dengan undangan yang disampaikan dengan demikian efisiensi dapat dilakukan dan pemborosan dapat ditekan.

4. Bapak I Nyoman Lembo anggita BPD dari perwakilan Br. Dinas Sala juga menyampaikan secara pribadi memberikan Apresiasi Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2023, pelaksanaannya sudah maksimal sekali, namun ada beberapa hal yang disoroti salah satu kegiatan pembuatan tiang bendera yang tidak bisa dilaksanakan di tahun 2023 yang selanjutnya kegiatan tersebut masuk kembali dalam anggaran 2024 betul betul bisa direalisasikan. Karena kegiatan itu merupakan hal yang sangat penting selain wajah desa adalah merupakan wujud penghormatan kita kepada para pahlawan Bangsa.

5. Bapak Drs. I Wayan Koyan Ketua LPM Desa Abuan menanggapi partisipasi ibu hamil dalam pelaksanaan klas ibu hamil tidak semuanya bisa hadir hal itu dipengaruhi oleh Ibu hamil yang ada diwilayah kita ada memang yang sudah punya Dokter Keluarga sehingga mereka enggan untuk ikut klas ibu hamil belum lagi jadwal ibu hamil berbenturan dengan kesibukan mereka masing masing.

Setelah mendengarkan pemaparan dari Bapak Perbekel dan dilaksanakan pembahasan dengan beberapa masukan dari peserta Musyawarah Desa diambil keputusan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2023 Semua Peserta Musyawarah Desa dapat menerima dan menetapkan laporan pertanggungjawaban th 2023 dan keputusan ini dituangkan dalam peraturan Desa Abuan Nomor 01 Tahun 2024 tanggal 24 Januari 2024. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 ini disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui Camat. [Pasal 37 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa].

Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2023 ini disampaikan paling lambat pada akhir bulan Januari Tahun 2024. Pasal 37 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Media Sosial

 Peta Desa

 Statistik

 Pemerintah Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:48
    Kemarin:3.145
    Total Pengunjung:575.000
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.116
    Browser:Mozilla 5.0

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 14:30:00
    Selasa 08:00:00 14:30:00
    Rabu 08:00:00 14:30:00
    Kamis 08:00:00 14:30:00
    Jumat 08:00:00 13:30:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur