ABUAN, Kamis 22 Juni 2023 bertempat di Wantilan Desa Adat Abuan Dilaksanakannya Musyawarah Desa ( MUSDES ) dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Desa untuk Penyusunan Rencana Pembangunan Desa untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2024 sesuai dengan Pasal 31 Ayat 1 Permendagi Nomor 114 Tahun 2014. Acara musdes dihadiri oleh Bapak Camat Susut, Bapak Perbekel Desa Abuan, Ketua BPD Desa Abuan beserta anggota, LPM Desa Abuan Beserta Anggota, Ketua TP PKK Desa dan Dusun, Bendesa Adat Se-Desa Abuan, Kelian Subak Se-Desa Abuan, Babinsa dan Babinkantibmas Desa Abuan,Kepala Dinas OMD PPKB Kab.Bangli, Pendamping Desa Kecamatan Susut,Bidan Desa,Penyuluh Agama Hindu, Penyuluh Bahasa Bali,PPL Pertanian Desa Abuan, PLKB Desa Abuan,Koordinator KBS Provinsi Bali,Direktur BUMDes Desa Abuan,Kepala Sekolah Se-Desa Abuan,beserta seluruh jajaran Perangkat dan staf Desa Abuan.
Musdes dibuka oleh Ketua BPD Desa Abuan Bapak Drs Wayan Sudiarsa, Msi, Beliau selaku Pimpinan Musyawarah membuka secara resmi Musdes Penyusunan Rencana Pembangunan Desa untuk Penyusunan Rencana Pembangunan Desa untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa serta memaparkan isi dari musyawarah, Dilanjutkan dengan laporan Perbekel Desa Abuan I Wayan Widnyana, setelah selesai laporan Perbekel selanjutnya dibahas oleh peserta musyawarah.
Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa Laporan Penyusunan Rencana Pembangunan Desa untuk Penyusunan Rencana Pembangunan Desa untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2024 dapat diterima dengan Baik dan Musyawarah ditutup secara resmi.