Abuan,14 Februari 2023, Pelaksanaan Posyandu Balita dilaksanakan di Br. Dinas Serokadan Kaja , Dimana Kegiatan Dihadiri, Para Kader Posyandu, Kader KPM, Bidan Desa, Kepwil Br Dinas Serokadan,Ibu Balita, dan Kasi yang Membidangi Kegiatan Posyandu dengan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan.
Ibu Dan Balita Yang Hadir Dalam kegiatan Posyandu mendapatkan Pelayanan Seperti Penimbangan Berat Badan, Pengukuran Tinggi Badan, Konseling/Penyuluhan oleh bidan Desa Tentang Kesehatan Balita, Pelayanan Kesehatan Dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
Bertempat di Balai Banjar Adat Serokadan Kaja. Jumlah Balita Sebanyak 77 Balita Dan Yang Hadir Sebanyak 62 Balita Yang Tercatat di wilayah Br. Dinas Serokadan Kaja.
Kegiatan Posyandu Dilaksanakan Sesuai Dengan Program Pemerintah Pusat Termasuk Didalamnya Pencegahan Stunting. Kegiatan Posyandu menggunakan anggaran Dana Desa (DDS), kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap bulan kecuali ada agenda lain yang bersamaan atau Hari Libur