Artikel
MUSYAWARAH DESA TENTAN PEMBAHASAN DAN PENETAPAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2024
Abuan 26 Desember 2023 bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Abuan telah dilaksanakan Musyawarah Desa tentang Pembahasan dan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 yang dihadiri oleh : Perbekel Desa Abuan,Pendamping Desa Kec. Susut, beserta Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD Desa Abuan, Ketua LPM Desa Abuan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Abuan, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Abuan, dan undangan lainnya.
Musyawarah Desa dipimpin langsung oleh Bapak Ketua BPD Desa Abuan dimana beliau menyampaikan tujuan dari Musdes ini dan dibuka secara resmi. Dilanjutkan dengan arahan dari Bapak Perbekel Desa Abuan dimana dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa APBDES 2024 Mengingat situasi saat ini agar Anggaran di Desa terutama ADD dialokasikan penggunaannya utamanya untuk siltap dan terutama Dana Desa supaya merujuk kepada Peraturan Presiden No 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2024 dan PMK 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa dan juga Bapak Perbekel Desa Abuan Menyampaikan Rancangan Perdes APBDes Tahun Anggaran 2024 yang selanjutnya diserahkan kepada pimpinan Musyawarah Desa untuk dibahas oleh Peserta Musyawarah Desa.
Setelah melalui pembahasan yang sangat baik dan diskusi panjang akhirnya Rancangan Perdes APBDes Tahun Anggaran 2024 dapat ditetapkan menjadi Perded APBDes 2024 .