You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Abuan
Abuan

Kec. Susut, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Mari Bersama - sama Mewujudkan Desa Abuan yang Aman, Berbudaya, Unggul, Asri dan Nyaman Menuju Masyarakat Mandiri Sejahtera Sesuai dengan Visi Desa Abuan 2020 - 2025. SEKARANG SUDAH BISA MEMBUAT SURAT SECARA ONLINE DENGAN MENGAKSES APLIKASI ADDODESAABUAN.ID BROSER MASING - MASING. Visi Desa Abuan 2020 - 2025

GELAR WIWAHA DI BR. DINAS SALA

Admin Desa 21 April 2023 Dibaca 604 Kali
GELAR WIWAHA DI BR. DINAS SALA

Abuan,21 April 2023, Serangkaian Upacara Perkawinan (Pawiwahan) secara Agama Hindu dilaksanakan di Br. Dinas Sala, mempelai Laki laki (Purusa) bernama I Wayan Santi Astawa Br. Dinas Sala, Desa Abuan, Kec. Susut, Kab. Bangli,  mempelai Perempuan (Predana) Ni Luh Suarmiati, SE berasal dari Br. Yangapi, Muncan, Selat, Karangasem telah melaksanakan Perkawinan atas dasar suka sama suka secara agama Hindu sesuai tradisi adat di Desa Adat Sala dan dilaksanakan Upacara pada hari Jumat tanggal 21 April 2023 di rumah mempelai Laki laki (Purusa) di Desa Adat Sala, Br. Dinas Sala, Desa Abuan, Kec. Susut, Kab. Bangli. Pelaksanaan upacara ini telah memenuhi persyaratan sesuai Undang Undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 dan perubahan atas Undang Undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 Nomor 16 tahun 2019.  
Dalam  meningkatkan kesadaran masyarakat dan tertib Adminduk Bapak Bupati Bangli membuat sebuah terobosan/inovasi  yang diberinama "GELAR WIWAHA" khusus untuk melayani Adminduk penganten baru. Inovasi ini tujuannya adalah mempercepat proses pengurusan adminduk ketika masyarakat menggelar pernikahan. Disisi lain, inovasi ini juga membantu Disdukcapil dalam pembaharuan data kependudukan. Upaya ini untuk memfasilitasi masyarakat, terutama bagi mereka yang bekerja di luar kota ataupun luar negeri. Dalam Acara Gelar Wiwaha ini ada tiga dokumen yang akan didapatkan oleh masyarakat. Diantaranya akta perkawinan, pembaharuan KTP mempelai, serta pembaharuan Kartu Keluarga. 
Pada Kesempatan itu Gelar Wiwaha dihadiri langsung oleh Bupati Bangli Bapak Sang Nyoman Sedana Arta, SE., beliau langsung menyerahkan 3 Dokumen Adminduk sekaligus kepada mempelai didampingi oleh Wakil Bupati Bangli Bapak I Wayan Diar, S.ST. Par.,  Kadis Dukcapil Kabupaten Bangli Ibu Dra. A.A. Bintang Ari Sutari M.Si, Camat Susut Bapak I Dewa Putu Apriyanta, SSTP., M.Si.,  Ketua TP. PKK Kec. Susut Ny. Tri Wikrama Wardani Apriyanta, Perbekel Desa Abuan Bapak I Wayan Widnyana, Ketua TP. PKK Desa Abuan Ny. Swidiasih Widnyana, Kepala Kewilayahan Br. Dinas Sala Bapak I Made Sikin Adnyana, Bendesa Adat Sala Bapak I Wayan Subagia, tokoh masyarakat Desa Adat Sala, Krama Desa Adat Sala dan undangan yang hadir saat itu.
Pada kesempatan yang baik itu Perbekel Desa Abuan dan Jro Bendesa mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Bangli atas kehadiran Beliau bersama seluruh  Jajaran yang mendampingi atas waktu dan penyerahan secara langsung 3 Dokumen Adminduk kepada mempelai. Program Gelar Wiwaha ini sangat baik dan membantu Pemerintah Desa utamanya warga yang melaksanakan pernikahan, karena dalam 1 hari semuanya tuntas  baik upacara secara Agama Hindu, adat sekaligus Adminduknya juga tuntas.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 92.368.059,00 Rp 1.983.382.743,63
4.66%
Belanja
Rp 78.096.799,00 Rp 1.726.744.409,77
4.52%
Pembiayaan
Rp 408.835.963,29 Rp 408.835.963,29
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 41.293.728,15
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 700.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 373.456.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 258.924.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 92.096.025,00 Rp 1.110.163.000,00
8.3%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 123.600.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 57.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 13.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 272.034,00 Rp 5.246.015,48
5.19%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 76.346.799,00 Rp 1.242.041.257,04
6.15%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.750.000,00 Rp 464.703.152,73
0.38%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 20.000.000,00
0%