You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Abuan
Abuan

Kec. Susut, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Mari Bersama - sama Mewujudkan Desa Abuan yang Aman, Berbudaya, Unggul, Asri dan Nyaman Menuju Masyarakat Mandiri Sejahtera Sesuai dengan Visi Desa Abuan 2020 - 2025. SEKARANG SUDAH BISA MEMBUAT SURAT SECARA ONLINE DENGAN MENGAKSES APLIKASI ADDODESAABUAN.ID BROSER MASING - MASING. Visi Desa Abuan 2020 - 2025

PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP BUNGA ATAU DENDA, ATAS PELUNASAN PAJAK DAERAH TERUTANG

Admin Desa 17 Januari 2023 Dibaca 471 Kali
PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP BUNGA  ATAU DENDA, ATAS PELUNASAN PAJAK DAERAH TERUTANG

Menindak lanjuti Instruksi Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pelunasan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi Syarat Pengurusan Dokumen Administrasi Pemerintahan dan sosialisasi kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga atau Denda Pajak Daerah Yang Terutang yang dihadiri oleh Perbekel, Lurah, Kadus dan Kapling se-Kabupaten Bangli, bersama ini kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Kepala Desa dan Lurah melaksanakan Instruksi Bupati Nomor 6 Tahun 2022 serta melaksanakan sosialisasi seluas-luasnya di wilayah masing-masing terkait kebijakan tersebut serta Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Atau Denda Pajak Daerah Yang Terutang;
  2. Sosialisasi Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Atau Denda Pajak Daerah Yang Terutang dilakukan dengan pemasangan baliho/spanduk pada tempat-tempat strategis di wilayah desa/kelurahan masing-masing.

Adapun template baliho/spanduk dapat diunduh melalui tautan : https://bit.ly/downloaddriki Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

 

BERLAKU MULAI JANUARI s/d 30 JUNI 2023

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 92.368.059,00 Rp 1.983.382.743,63
4.66%
Belanja
Rp 78.096.799,00 Rp 1.726.744.409,77
4.52%
Pembiayaan
Rp 408.835.963,29 Rp 408.835.963,29
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 41.293.728,15
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 700.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 373.456.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 258.924.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 92.096.025,00 Rp 1.110.163.000,00
8.3%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 123.600.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 57.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 13.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 272.034,00 Rp 5.246.015,48
5.19%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 76.346.799,00 Rp 1.242.041.257,04
6.15%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.750.000,00 Rp 464.703.152,73
0.38%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 20.000.000,00
0%