Abuan, 24 Agustus 2022 Telah dilaksanakan Musyawarah Desa pembahasan calon penerima indukan Babi dalam Program Ketahanan Pangan Desa Abuan Tahun 2022. Musde di hadiri oleh Perbekel Desa Abuan, BPD beserta anggota, Pendamping desa kecamatan susut, Ketua LPM Desa Abuan, TPK Kegiatan dan Perangkat Desa.
Ketua BPD secara resmi membuka musdes ketahana pangan desa abuan tahun 2022, Bapak Ketua BPD mengingatkan agar selalu membuatkan perjanjian dan regulasi bagi calon penerima, di lanjutkan sambutan dari bapak Perbekel Desa Abuan, beliau berpesan untuk kriteria penerima program katahan pangan Desa Abuan than 2022 selalu mengutamankan warga Desa Abuan, sanggup memelihara termasuk Pakan, obat-obatan, sanggup menyediakan dan atau sudah memiliki kandang kusus pembibitan induk babi, sanggup memenuhi aturan dalam surat perjanjian, mau mengikuti pelathian yang di selenggarakan oleh pelaksana kegiatan ( Pemeritah Desa Abuan), penerima bantuan adalah warga yang masuk dalam data DTKS atau Non DTKS berdasarkan hasil keputusan Musdes.
Selanjutnya Musyawarah dapat di tetapkan seperti Kriteria di atas dan Pimpinan musyawarah menetapkan dan memutuskan, Musyawarah di tutup secara resmi oleh Bapak Ketua BPD Desa Abuan.