Mari Bersama - sama Mewujudkan Desa Abuan yang Aman, Berbudaya, Unggul, Asri dan Nyaman Menuju Masyarakat Mandiri Sejahtera Sesuai dengan Visi Desa Abuan 2020 - 2025. SEKARANG SUDAH BISA MEMBUAT SURAT SECARA ONLINE DENGAN MENGAKSES APLIKASI ADDODESAABUAN.ID BROSER MASING - MASING. Visi Desa Abuan 2020 - 2025

Artikel

PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA KEWILAYAHAN BANJAR DINAS SEROKADAN

19 November 2022 09:57:47  Admin Desa  335 Kali Dibaca  Berita Desa

Abuan, 19 Nopember 2022

PENGUMUMAN Nomor : 141 / 171 / Ds.Abuan

PENDAFTARAN BAKAL CALON PEERANGKAT DESA KEWILAYAHAN BANJAR DINAS SEROKADAN

Mengacu Kepada :

1. Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2016, Tanggal 9 Mei 2016, Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, 2. Peraturan Bupati Bangli Nomor 21 Tahun 2016, tanggal 10 Agustus 2016 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, 3. Surat Keputusan Perbekel Desa Abuan Nomor 141 / 24 / 2022, tanggal 09 Nopember 2022, tentang Penetapan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kewilayahan Banjar Dinas Serokadan, 4. Berita Acara Musyawarah Desa tanggal 18 Nopember 2022, Tentang Penetapan Mekanisme, Penetapan Jadwal, Penetapan Syarat Pendaftaran Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kewilayahan Banjar Dinas Serokadan.

Bersama dengan ini diberitahukan bahwa Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kewilayahan Banjar Dinas Serokadan membuka Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa Kewilayahan Banjar Dinas Serokadan Tahun 2022.

Adapun Persyaratan Bakal Calon, Jadwal Pelaksanaan Pemilihan, dan Perlengkapan Yang Wajib Dibawa, dilampirkan di Pengumuman Ini.

Syarat Umum dan Syarat Administrasi Pendaftaran Perangkat Desa Kewilayahan Br. Dinas Serokadan sebagai berikut :

1. Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Umum atau sederajat; 

2. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat mendaftar;

3. Terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di desa setempat paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran;

4. Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi, antara lain :

a. Pas Photo berwarna ukuran 4 x 6, 2 Lbr;

b.Foto Copy Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan bertempat tinggal paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran;

c. Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan atas kertas bemeterai 10000;

d. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai 10000; 

e. Foto Copy Ijasah pendidikan dari tingkat dasar sampai ijasah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang; 

f. Foto Copy Akte kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir; 

g. Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang; 

h. Surat Keterangan bebas zat narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAFZA) dari instansi berwenang;

i. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Instansi berwenang; dan

j. Surat Permohonan menjadi Perangkat Desa Kewilayan Br. Dinas Serokadan yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai 10000.

Catatan :

1. Semua Kelengkapan Dibuat Rangkap 3 (1 Bendel Asli dan 2 Bendel Foto Copy).

2. Masing – masing Bendel Berisi Dokumen Persyaratan Yang Ada dan Diurutkan Sesuai Tersebut Diatas.

3. Dimasukkan Dalam Stop Map Sebanyak 3 Map. Untuk Masing - Masing Map Diisi Nama Lengkap Bakal Calon dan di bawa ke Kantor Desa Abuan.

Berikur Tahapan Dalam Pemilihan PERANGKAT DESA KEWILAYAHAN BANJAR DINAS SEROKADAN

1. Pembentukan Panitia 09 Nopember 2022 1 Hari 09.00 s/d Selesai

2. Sosialisasi Dan Penyerapan Aspirasi 15 Nopember 2022 1 Hari 18.00 wita

3. Musyawarah Desa 18 Nopemeber 2022 1 Hari 09.00 wita

4. Pengumuman Pendaftaran 19 Nopember 2022 1hari 10.00 wita

5. Pendaftaran Bakal Calon 21 s/d 25 Nop 2022 5 hari 08.00 s/d 14.00 wita

6. Penelitian dan Klarifikasi Kelengkapan Administrasi 21 s/d 25 Nop 2022 5 Hari Sama 08.00 s/d 14.00 wita

7. Penetapan Calon 25 Nopember 2022 1 Hari 13.00 s/d Selesai

8. Penentuan Nomor Urut 25 Nopember 2022 1 Hari Sama 13.00 s/d Selesai

9. Penetapan DPT 25 Nopember 2022 1 Hari Sama 13.00 s/d Selesai

10. Menetapkan Jumlah Surat Suara dan Kotak Suara 25 Nopember 2022 1 Hari Sama 13.00 s/d Selesai

11. Pelaksanaan Kampanye 26 Nop s/d 2 Des 2022 7 Hari 08.00 s/d Selesai

12. Masa Tenang 3 Desember 2022 1 Hari 08.00 s/d Selesai

13. Pemungutan Suara 4 Desember 2022 1 Hari 07.00 s/d 12.00 wita

14. Penghitungan Suara 4 Desember 2022 1 Hari 13.00 s/d 16.00 wita

15. Penetapan dan Penyampaian Hasil Pemungutan 4 Desember 2022 1 Hari Sama 17.00 s/d Selesai

16. Penyampaian Calon Terpilih ke Camat 5 Desember 2022 1 Hari 08.00 s/d Selesai

17. Penetapan SK 9 Desember 2022 1 Hari 08.00 s/d Selesai

18. Pelantikan 9 Desember 2022 1 Hari Sama 08.00 s/d Selesai

Demikian informasi tahapan dalam pemiligan kepala kewilayahan Br. Dinas Serokadan. 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Media Sosial

 Peta Desa

 Aparatur Desa

Back Next

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:18
    Kemarin:341
    Total Pengunjung:293.470
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.238.180.174
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

09 September 2018 | 1.934 Kali
Sejarah Desa
30 Juni 2021 | 1.853 Kali
MUSYAWARAH DESA PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2022
07 Februari 2023 | 1.491 Kali
PEMBINAAN KADER POSYANDU BALITA TAHUN 2023
26 Agustus 2016 | 1.297 Kali
Wilayah Desa
02 Januari 2019 | 1.125 Kali
Pemerintah Desa
02 Januari 2020 | 1.066 Kali
Visi dan Misi Desa Abuan Tahun 2020 - 2025
24 Agustus 2018 | 1.035 Kali
Data Desa