Artikel
PENETAPAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP DES ) DESA ABUAN TAHUN 2023
Abuan, 31 Oktober 2022 telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Des ) Desa Abuan Tahun 2023 yang dihadiri oleh Ketua BPD Desa Abuan berserta anggota, Ketua LPM Beserta Anggota, Perbekel Desa Abuan, Pendamping Desa Kecamatan Susut, Sekretaris Desa Abuan, Kepwil se-Desa Abuan, Babinkhamtibmas, Babinsa dan Perangkat Desa Abuan.
Acara di buka oleh Ketua BPD Desa Abuan, dulanjutkan pemaparan secara garis besar Penetapan Racangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) oleh Perbekel Desa Abuan dan di lanjutkan pemaparan secara teknis RKP Desa yang akan menjadi Peraturan Desa (Perdes) Rancangan Kerja Pemerintah Desa Abuan tahun 2023. Secara Teknis Sekretaris Desa Memverifikasi Skala Prioritas yang sudah di tetapkan dengan Perancangan Kegiatan.
Setelah Skretaris Desa memaparkan draf RKP Desa Abuan tahun 2023 dan semua undangan yang hadir menyepakati isi draf Dari RKP Desa Abuan tahun 2023 dan Ketua BPD Desa Abuan selaku pimpinan Musyawarah Desa Menetapkan Peraturan Desa Rancangan Kerja Pemerintah Desa Abuan tahun 2023.