Senin 17 Oktober 2022Telah dilaksanakan Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Abuan tahun 2022.
Hadir dalam Musyawrah Ketua BPD Desa Abuan, Ketua LPM Desa Abuan, Perbekel Desa Abuan, Pendamping Desa Kecamatan Susut, Perangkat Desa Abuan, Babinsa dan Babhinkamtibmas Desa Abuan.
Musdes dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Abuan, di lanjutkan sabutan dari Perbekel Desa Abuan dengan memaparkan secara garis besar tentang perubahan APBDesa tahun 2022. Secara teknis Sekrtaris Desa menyampaikan kepada Pimpinan dan peserta Musdes bahwa ada penambahan Pendapatan sebesar Rp. 194.814.000, dengan rincian sebagai berikut, Penambahan ADD sebesar Rp. 150.000.000 dan Penambahan Pajak & Retribusi Sebesar Rp. 44.814.00.
Selanjutnyan ada penambahan penerima di Program Ketahan Pangan Desa Abuan Tahun 2022 untuk ba jar Dinas Se-Desa Abuan, dikarenan adanya silpa di tahap I (satu) dengan rincian angaran di perubahan sebesar Rp. 68.613.000, selanjukan akan di gunakan untuk program yang sama untuk Banjar Dinas se – Desa Abuan. di ahir musdes dilakukan penandatanganan dan serah terima Berita acara oleh Perbekel kepada ketua BPD Desa Abuan Dan Musyawarah di tutup secara resmi oleh pimpinan Rapat.