You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Abuan
Abuan

Kec. Susut, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Mari Bersama - sama Mewujudkan Desa Abuan yang Aman, Berbudaya, Unggul, Asri dan Nyaman Menuju Masyarakat Mandiri Sejahtera Sesuai dengan Visi Desa Abuan 2020 - 2025. SEKARANG SUDAH BISA MEMBUAT SURAT SECARA ONLINE DENGAN MENGAKSES APLIKASI ADDODESAABUAN.ID BROSER MASING - MASING. Visi Desa Abuan 2020 - 2025

NUSRENBANGDES TH 2022 PEMBAHASAN RANCANGAN RKPDES TH 2023 & DU RKP TH 2024

Admin Desa 07 Oktober 2022 Dibaca 465 Kali
NUSRENBANGDES TH 2022 PEMBAHASAN RANCANGAN RKPDES TH 2023 & DU RKP TH 2024

Abuan, 7 Oktober 2022, Desa Abuan telah melaksanakan MUSRENBANG Desa Abuan yang dilaksanakan di ex Gedung SDN 1 Abuan, sesuai dengan tahapan Perencanaan Pembangunan  Desa, Pemerintah Desa wajib Membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa yang telah dikerjakan oleh Tim Penyusun.  Musyawarah ini dipimpin oleh Bapak I Wayan Widnyana selaku Perbekel Desa Abuan dan dihadiri oleh : Kepala Dinas DPMD.PPKD Kabupaten Bangli,, Kepala Dinas PU PR Perkim Kabupaten Bangli yang diwakili oleh Pengawas Jalan Kec. Susut,TA.PM Kabupagten Bangli, Camat Susut yang diwakili oleh Bapak I Made Sabar, Pendamping Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua dan Anggota LPM, Pemerintahan Desa, Tokoh Masyarakat, serta unsur terkait di Wilayah Desa Abuan.

Dalam Pembukaannya Perbekel Desa Abuan menyampaikan Mekanisme tentang MUSRENBANG serta isi singkat dari Rancangan RKPDes 2023, dan DU RKPDes 2024. Inti dari kegiatan ini adalah Menyampaikan Hasil Rancangan RKPDes yang disampaikan oleh Ketua Tim Penyusun Bapak I Nyoman Karsana, pada kesempatan ini Bapak Camat Susut yang diwakili oleh Bapak I Made Sabar mengingatkan supaya Desa memiliki Perencanaan yang baik supaya Pembangunan di Desa Abuan berjalan maksimal sesuai dengan Prioritas dan tidak terjadi ketimpangan.  Kepala Dinas DPMD.PPKB Kabupaten Bangli menekankan Perencanaan Desa harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan supaya adanya koordinasi dengan Desa Adat terkait dengan Program dari Pemerintah Provinsi Bali.

Akhir dari Musyawarah ini dilaksanakan Pembahasan terkait Rancangan RKPDes selanjutnya Hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Ini berupa Penyepakatan RKPDesa yang dituangkan dalam Berita Acara dan disampaikan ke BPD Desa Abuan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 92.368.059,00 Rp 1.983.382.743,63
4.66%
Belanja
Rp 78.096.799,00 Rp 1.726.744.409,77
4.52%
Pembiayaan
Rp 408.835.963,29 Rp 408.835.963,29
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 41.293.728,15
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 700.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 373.456.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 258.924.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 92.096.025,00 Rp 1.110.163.000,00
8.3%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 123.600.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 57.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 13.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 272.034,00 Rp 5.246.015,48
5.19%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 76.346.799,00 Rp 1.242.041.257,04
6.15%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.750.000,00 Rp 464.703.152,73
0.38%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 20.000.000,00
0%