You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Abuan
Abuan

Kec. Susut, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Mari Bersama - sama Mewujudkan Desa Abuan yang Aman, Berbudaya, Unggul, Asri dan Nyaman Menuju Masyarakat Mandiri Sejahtera Sesuai dengan Visi Desa Abuan 2020 - 2025. SEKARANG SUDAH BISA MEMBUAT SURAT SECARA ONLINE DENGAN MENGAKSES APLIKASI ADDODESAABUAN.ID BROSER MASING - MASING. Visi Desa Abuan 2020 - 2025

MUSYAWARAH DUSUN PERUBAHAN STATUS BD PERSIAPAN SEROKADAN KAJA MENJADI BD SEROKADAN KAJA DEFINITIF

Admin Desa 30 Juni 2022 Dibaca 588 Kali
MUSYAWARAH DUSUN PERUBAHAN STATUS BD PERSIAPAN SEROKADAN KAJA MENJADI BD SEROKADAN KAJA  DEFINITIF

Abuan, 29 Juni 2022 pukul 19.00 s.d 19.57 Dilaksanakanya Musyawarah Dusun di Balai Tempek Kaja, Banjar Dinas Persiapan Serokadan Kaja, Desa Abuan, Kec. Susut, Kab. Bangli. Hadir dalam acara Bapak Perbekel Desa Abuan,Sekretaris Desa Abuan,Perangkat Desa Abuan, Babinsa Desa Abuan, Bhabinkamtibmas Desa Abuan, Kepwil  Banjar Dinas Serokadan, Kepwil Banjar Dinas Persiapan Serokadan Kaja, Prejuru Adat Serokadan, Ketua BPD beserta anggota,anggota LPM dan Masyarakat/Krame Dinas Persiapan Serokadan Kaja  sebanyak 71 orang.

 Musyawarah di pimpin oleh Kepala Kewilayahan Br. Dinas Persiapan Serokadan Kaja,dan  Bapak Perbekel Desa Abuan Selaku Narasumber, dimana Bapak Perbekel Desa Abuan menyampaikan sayrat – syarat yang harus dipenuhi dalam pengajuan Perubahan Status Dari Bajar Dinas Persiapan menuju Banjar Dinas Definitif yang salah satunya adalah  Kesepakatan masyarakat/krame pengajuan ke Bpk  Bupati Bangli melalui Dinas PMD Kab. Bangli tentang Br. Dinas Persiapan Serokadan Kaja menjadi Br. Dinas Serokadan Kaja Difinitif, menintaklajuti pengajuan Sebelumnya pada tahun 2018 sepakat  masyarakat Br. Dinas Serokadan mengajukan pemekaran wilayah menjadi 2 wilayah ke Pemerintahan Desa Abuan, dari Br. Dinas Serokadan menjadi  Br. Dinas Persiapan Serokadan Kaja.

 Selanjutnya Pemerintah Desa Abuan meneruskan Usulan masyaralat ke Bapak Bupati Bangli melalui Dinas PMD Kab. Bangli dengan surat nomor : 400/173/Desa Abuan dan disetujui oleh Bpk Bupati Bangli dengan SK BUPATI BANGLI Nomor : 140/624/2020 tertanggal 06 Agustus 2020.

Hasil dari Musyawarah Dusun Pukul 19.33 Wita Masyarakat/Krame Br. Dinas Persiapan Serokadan Kaja sepakat pengajuan perubahan status dari Banjar Dinas Persipan Serokadan Kaja menjadi Banjar Dinas Srokadan Kaja Definitif dan musyawarah ditutup secara resmi.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 92.368.059,00 Rp 1.983.382.743,63
4.66%
Belanja
Rp 78.096.799,00 Rp 1.726.744.409,77
4.52%
Pembiayaan
Rp 408.835.963,29 Rp 408.835.963,29
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 41.293.728,15
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 700.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 373.456.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 258.924.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 92.096.025,00 Rp 1.110.163.000,00
8.3%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 123.600.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 57.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 13.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 272.034,00 Rp 5.246.015,48
5.19%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 76.346.799,00 Rp 1.242.041.257,04
6.15%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.750.000,00 Rp 464.703.152,73
0.38%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 20.000.000,00
0%