You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Abuan
Abuan

Kec. Susut, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Mari Bersama - sama Mewujudkan Desa Abuan yang Aman, Berbudaya, Unggul, Asri dan Nyaman Menuju Masyarakat Mandiri Sejahtera Sesuai dengan Visi Desa Abuan 2020 - 2025. SEKARANG SUDAH BISA MEMBUAT SURAT SECARA ONLINE DENGAN MENGAKSES APLIKASI ADDODESAABUAN.ID BROSER MASING - MASING. Visi Desa Abuan 2020 - 2025

MUSYAWARAH PERTANGGUNGJAWABAN BUMDES PANCA LAKSMI SEDANA DESA ABUAN TH BUKU 2021

Admin Desa 19 Mei 2022 Dibaca 580 Kali
MUSYAWARAH PERTANGGUNGJAWABAN BUMDES PANCA LAKSMI SEDANA DESA ABUAN TH BUKU 2021

Abuan, 19 Mei 2022 dilaksanakan musyawarah  pertanggung jawaban BUMDes Panca Laksmi Sedana Desa Abuan Th Buku 2021, Hadir dalam musyawarah, BPD Desa Abuan, LPM Desa Abuan, Perbekel Desa Abuan, Perankat Desa, Kepwil Se-Desa ABuan, Bendesa Adat Se-Desa Abuan, Kelian Subak Se-Desa Abuan, Babinsa dan Babinkantibmas Desa Abuan.

Bapak Ketua Badan Permusyawarah Desa Abuan secara resmi membuka Musyawarah pertanggung jawaban BUMDes Panca Laksmi Sedana Desa Abuan Tahun Buku 2021. Di lanjutkan sambutan dari Bapak Perbekel Desa Abuan yang Dalam hal ini selaku Penanggung Jawab BUMDes Desa Abuan. Bapak Perbekel Desa Abuan memperkenalkan anggota di BUMDes Sebnayak 5 orang dan Bapak Perbekel juga menyampaikan jumlah modal BUMDes sampai saat ini Sebesar Rp. 1.327.630.853 (satu miliar tiga ratus dua puluh tujuh juta enam ratus tiga puluh ribu delapan ratus lima puluh tiga rupiah), dengan besaran modal itu, BUMDes Memiliki unit usaha seperti : 1. Simpan Pinjam, 2. Perdagangan ( Perdagangan Pupuk dan Pedagangan Umum). Sambutan perbekel ditutup dengan laporan pertanggungjawaban BUMDes th buku 2021 yang disampaikan oleh manager BUMDes Panca Laksmi Sedana Desa Abuan.

Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Bapak Pendamping Desa Kecamatan Susut, dimana BUMDes Saat ini belum bisa berkembang seperti yang diharapkan, Pendamping Desa juga mengharapkan BUMDes Desa Abuan bisa di selaraskan dengan Permendes No 3  Th 2021 dan PP 11 Th 2021. BUMDes Harus Berbadan Hukum agar bisa melakukan kerjasama dengan pihak lain.

Dalam kesempatan ini prserta musyawarah memberikan masukan agar BUMDes berinovasi dan mengembangan potensi yang bisa di jalan kan oleh BUMdes. Selain itu perseta juga mengingatkan Pegawai BUMDes agar selalu aktif dalam membaca peluang yang bisa menungtungkan bagi BUMDes itu sendiri.

Selanjutnya musyawarah pertanggungjawaban BUMDes ditutuup oleh ketua BPD Desa Abun dan bisa di setujui oleh semua peserta yang hadir dalam musyawarah.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 92.368.059,00 Rp 1.983.382.743,63
4.66%
Belanja
Rp 78.096.799,00 Rp 1.726.744.409,77
4.52%
Pembiayaan
Rp 408.835.963,29 Rp 408.835.963,29
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 41.293.728,15
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 700.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 373.456.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 258.924.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 92.096.025,00 Rp 1.110.163.000,00
8.3%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 123.600.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 57.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 13.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 272.034,00 Rp 5.246.015,48
5.19%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 76.346.799,00 Rp 1.242.041.257,04
6.15%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.750.000,00 Rp 464.703.152,73
0.38%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 20.000.000,00
0%