Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 14:30:00 |
Selasa | 08:00:00 | 14:30:00 |
Rabu | 08:00:00 | 14:30:00 |
Kamis | 08:00:00 | 14:30:00 |
Jumat | 08:00:00 | 13:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Abuan, 9 Desember 2020. Dalam perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020 berjalan aman dan tertib serta mengikuti Protokol Kesehatan yang sangat ketat sesuai dengan isi sosialisasi dan Ketetapan dari KPU. Khusus Di Desa Abuan dengan jumlah Pemilih yang tercatat sesuai DPT sebanyak 5.408 orang yang terdiri dari 2.693 orang laki-laki, dan 2.715 orang perempuan
Pemilu di Desa Abuan dilaksanakan oleh PPS Desa Abuan dibantu dengan 13 TPS serta Pengawas TPS yang tersebar di 4 Br. Dinas Se-Desa Abuan. Kegiatan dimulai pukul 05.00 wita dengan pendistribusian Kotak Suara oleh PPS ke TPS, yang selanjutnya Pemungutan Suara di TPS dimulai Pukul 07.00 wita dan selesai pukul 15.00 wita. Dari hasil Pemungutan dan Penghitungan suara dari dua calon memperoleh hasil suara sah 4.047 suara, dengan masing-masing Perolehan suara untuk pasangan calon 1 (I Made Subrata dan Ngakan Made Kutha Parwata) memperoleh : 867 suara, sedangkan untuk pasangan calon 2 (Sang Nyoman Sedana Arta, SE dan I Wayan Diar, S.ST.Par) memperoleh : 3.180 suara. Suara Tidak Sah 226 suara, dan yang tidak datang ke TPS 1.132 pemilih.
Walaupun dalam Masa Pandemi COVID-19 kehadiran Pemilih dalam Pemilu kali ini cukup besar yaitu 4.273 Pemilih atau 79.01 % dari DPT. Selanjutnya sesuai mekanisme dan jadwal dari KPU setelah Kotak Suara terkumpul di Desa selanjutnya akan dikirim oleh PPS ke PPK Kecamatan Susut untuk Pleno selanjutnya.