Artikel
PENETAPAN CALON TERPILIH PADA PEMILIHAN KEPALA KEWILAYAHAN BR. DINAS PERSIAPAN SEROKADAN KAJA
Abuan, 21 Desember 2020, sesuai dengan jadwal serta mekanisme yang telah ditetapkan, setelah dilakukan pemungutan serta penghitungan suara yang sudah dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2020 maka selanjutnya Panitia Melaksanakan Rapat untuk Penetapan Calon Terpilih.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Abuan, hadir dalam kegiatan ini : Perbekel Desa Abuan, Ketua BPD Serta Anggota, Ketua LPM Serta anggota, Babinsa Desa Abuan, Bhabinkamtibmas Desa Abuan, Panitia Pemilihan, Perangkat Desa Abuan, serta calon.
Setelah melalui pembahasan serta pemaparan hasil Pemungutan dan Penghitungan suara dari Ketua Panitia Pemilihan, Rapat menetapkan hasil Pemungutan dan Penghitungan suara sebagai berikut :
Peringkat 1 : I Wayan Gede Adipta memperoleh 353 suara
Peringkat 2 : I Kadek Putra Santosa memperoleh 268 suara
Peringkat 3 : I Dewa Gede Putra Agung memperoleh 106 suara
Peringkat 4 : Wayan Ardinatha memperoleh 19 suara
Selanjutnya Perbekel Desa Abuan memohonkan Rekomendasi Ke Camat Susut.