Abuan, 15 Desember 2020 sesuai tahapan yang telah ditetapkan bahwa pada hari ini dilaksanakan Penetapan Calon, Pengundian Nomor Urut dan Menetapkan DPT serta TPS pada Pemilihan Perangkat Desa Kewilayahan Br. Dinas Persiapan Serokadan Kaja. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Abuan, hadir dalam kegiatan tersebut : Perbekel Desa Abuan, Ketua BPD Desa Abuan, Kepala Kewilayahan Se-Desa Abuan, Peserta Pemilihan, dan Panitia Pemilihan.
<!-- [if !supportLists]-->1. Menetapkan Calon dan Nomor Urut Calon yang sudah lolos Verifikasi Administrasi Perangkat Desa Kewilayahan Br. Dinas Persiapan Serokadan Kaja adalah :
NO URUT |
NAMA CALON |
JENIS KELAMIN |
UMUR |
ALAMAT |
1. 2. 3. 4. |
I KADEK PUTRA SANTOSA I WAYAN GEDE ADIPTA WAYAN ARDINATHA I DEWA GEDE PUTRA AGUNG |
LAKI-LAKI LAKI-LAKI LAKI-LAKI LAKI-LAKI |
34 TH 28 TH 29 TH 30 TH |
BR. DINAS SEROKADAN BR. DINAS SEROKADAN BR. DINAS SEROKADAN BR. DINAS SEROKADAN |
<!-- [if !supportLists]-->2. Menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Perangkat Desa Kewilayahan Br. Dinas Persiapan Serokadan Kaja sebanyak 911 orang yang terdiri dari laki-laki 461 orang dan perempuan 450 orang, dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditetapkan sebanyak 1 TPS yang berlokasi di Balai Banjar Adat Serokadan.