You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Abuan
Abuan

Kec. Susut, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Mari Bersama - sama Mewujudkan Desa Abuan yang Aman, Berbudaya, Unggul, Asri dan Nyaman Menuju Masyarakat Mandiri Sejahtera Sesuai dengan Visi Desa Abuan 2020 - 2025. SEKARANG SUDAH BISA MEMBUAT SURAT SECARA ONLINE DENGAN MENGAKSES APLIKASI ADDODESAABUAN.ID BROSER MASING - MASING. Visi Desa Abuan 2020 - 2025

MUSYAWARAH DESA TENTANG PEMILIHAN KEPALA KEWILAYAHAN BR. DINAS PERSIAPAN SEROKADAN KAJA

Admin Desa 06 Desember 2020 Dibaca 1.022 Kali
MUSYAWARAH DESA TENTANG PEMILIHAN KEPALA KEWILAYAHAN BR. DINAS PERSIAPAN SEROKADAN KAJA

Abuan, 6 Desember 2020. Telah dilaksanakan Musyawarah Desa Tentang Penetapan Mekanisme, Penetapan Jadwal, dan Penetapan Syarat Pendaftaran Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kewilayahan Br. Dinas Persiapan Serokadan Kaja. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Abuan, hadir dalam kegiatan ini : Kepala Desa Abuan, Ketua dan Anggota BPD Desa Abuan, Ketua dan Anggota LPM Desa Abuan, Ketua TP PKK Desa Abuan, Kader KPM Desa Abuan, Babinsa Desa Abuan, Bhabinkamtibmas Desa Abuan, Kepala Kewilayahan Se – Desa Abuan, dan Panitia Pemilihan.

Dalam Musyawarah Desa ini telah ditetapkan :

Mekanisme Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kewilayahan Br. Dinas Persiapan Serokadan Kaja adalah dengan PEMILIHAN LANGSUNG.

Adapun Syarat Pendaftaran Perangkat Desa Kewilayahan Br. Dinas Persiapan Serokadan Kaja adalah sebagai berikut :

A. Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Umum atau sederajat;

B. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat mendaftar;

C. Terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di desa setempat paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran;

D. Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi, antara lain :

  1. Pas Photo berwarna ukuran 4 x 6, 2 Lbr;
  2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan bertempat tinggal paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran;
  3. Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan atas kertas bemeterai 6000;
  4. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai 6000;
  5. Foto Copy Ijasah pendidikan dari tingkat dasar sampai ijasah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
  6. Foto Copy Akte kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir;
  7. Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;
  8. Surat Keterangan bebas zat narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAFZA) dari instansi berwenang;
  9. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Instansi berwenang; dan
  10. Surat Permohonan menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai 6000.

Jadwal Pelaksanaan adalah sebagai berikut :

NO

KEGIATAN

TANGGAL

Jam

1.

SOSIALISASI DAN PENYERAPAN ASPIRASI

19 Nopember 2020

18.00 wita

2.

Musyawarah Desa

6 Desember 2020

18.00 wita

3.

Pengumuman Pendaftaran

7 Desember 2020

08.00 s/d 14.00 wita

4.

Pendaftaran Bakal Calon

7 s/d 15 Des 2020

08.00 s/d 14.00 wita

5.

Penelitian dan Klarifikasi Kelengkapan Administrasi

15 Desember 2020

08.00 s/d 14.00 wita

6.

Penetapan Calon

15 Desember 2020

08.00 s/d 14.00 wita

7.

Penentuan Nomor Urut

15 Desember 2020

08.00 s/d 14.00 wita

8.

Penetapan DPT

15 Desember 2020

08.00 s/d 14.00 wita

9.

Menetapkan Jumlah Surat Suara dan Kotak Suara

15 Desember 2020

08.00 s/d 14.00 wita

10.

Pelaksanaan Kampanye

16 s/d 17 Des 2020

 

11.

Masa Tenang

18 Desember 2020

 

12.

Pemungutan dan Penghitungan Suara

19 Desember 2020

07.00 s/d 13.00 wita

13.

Penetapan dan Penyampaian Hasil Pemungutan

21 Desember 2020

 

14.

Penyampaian Calon Terpilih ke Camat

21 Desember 2020

 

15.

Penetapan SK

29 Desember 2020

 

16.

Pelantikan

29 Desember 2020

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 92.368.059,00 Rp 1.983.382.743,63
4.66%
Belanja
Rp 78.096.799,00 Rp 1.726.744.409,77
4.52%
Pembiayaan
Rp 408.835.963,29 Rp 408.835.963,29
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 41.293.728,15
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 700.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 373.456.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 258.924.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 92.096.025,00 Rp 1.110.163.000,00
8.3%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 123.600.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 57.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 13.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 272.034,00 Rp 5.246.015,48
5.19%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 76.346.799,00 Rp 1.242.041.257,04
6.15%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.750.000,00 Rp 464.703.152,73
0.38%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 20.000.000,00
0%