Artikel
PENUTUPAN SOSIALISASI HUKUM DAN BINA DESA TAHUN 2020 MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS UDAYANA
Abuan, 29 Nopember 2020, Penutupan Sosialisasi Hukum dan Bina Desa Tahun 2020 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana di Desa Abuan ditutup secara resmi oleh Dr. I Made Sarjana, SH. MH selaku Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Kegiatan ini dilaksanakan di Wantilan Desa Adat Sala yang dihadiri oleh Perbekel Desa Abuan, Bendesa dan Prajuru Se-Desa Abuan, Kepala Kewilayahan Se-Desa Abuan, Bhabinkamtibmas Desa Abuan dan Ketua STT Tri Sophana Karya Desa Adat Sala serta Badan Eksekutif Mahasiswa dan Panitia Bina Desa Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Pada kesempatan ini Wakil Dekan III FH UNUD menyampaikan terimakasih kepada para Narasumber yang telah memberikan Sosialisasi Hukum di Desa Abuan, Kec. Susut, Kab. Bangli dan kepada Pemerintah Desa Abuan yang telah menerima Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan baik. Adapun kegiatan yang telah dilakukan dalam Bina Desa ini selain Sosialisasi Hukum Mahasiswa juga melakukan Pembersihan Sampah Plastik, Pembagian Masker, dan Membantu menyusun Pararem tentang Penanganan Sampah.
Perbekel Desa Abuan dalam kesempatan ini menyampaikan terimakasih kepada seluruh Mahasiswa yang telah melaksanakan Bina Desa selama 5 minggu dan Pihak Kampus Universitas Udayana yang telah memilih Desa Abuan sebagai tempat kegiatan Bina Desa tahun 2020. Dengan kegiatan ini mudah-mudahan permasalahan sampah yang ada di Desa Abuan bisa teratasi.