Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 14:30:00 |
Selasa | 08:00:00 | 14:30:00 |
Rabu | 08:00:00 | 14:30:00 |
Kamis | 08:00:00 | 14:30:00 |
Jumat | 08:00:00 | 13:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Abuan, 19 Oktober 2020, BPD Desa Abuan telah melaksanakan Musyawarah BPD tentang Penetapan Peraturan Desa tentang RKPDes Tahun 2021, Musyawarah ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Desa Abuan hadir dalam Kegiatan ini Perbekel Desa Abuan dan Perangkat Desa, Semua Anggota BPD Desa Abuan, Ketua LPM Desa Abuan, dan Kepala Kewilayahan Se – Desa Abuan. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Abuan dan dalam Musyawarah BPD ini semua BPD telah membahas dan menetapkan hasil Musyawarah Desa tentang Pembahasan dan Penetapan RKPDesa Tahun 2021 dengan Peraturan Desa Nomor 07 Tahun 2020.