Abuan,11,09,2023 Sesuai Amanat dari Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perda Kabupaten Bangli Nomor 12 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Salah satu tugas BPD dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa adalah melakukan Monitoring
dan evaluasi
terhadap Pelaksanaan pembangunan
di Desa. Senin Tanggal 11 September 2023 Bapak Drs. Wayan Sudiarsa, M.Si., selaku Ketua BPD Desa Abuan bersama anggota BPD se-Desa Abuan melaksanakan Monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan Fisik yang sedang dilaksanakan dalam Tahun Anggaran 2023. Dalam Monitoring dan Evaluasi kegiatan dilapangan BPD Desa Abuan di Dampingi Oleh I Putu Budi Utama Babinsa Desa Abuan, Pelda I Putu Budi Utama, Aiptu. I Nyoman Suardana Bhabinkamtibmas Desa Abuan dari Perangkat Desa Abuan turut mendampingi Bapak I Wayan Widnyana Perbekel Desa Abuan, Bapak I Nyoman Karsana Sekdes Desa Abuan, Bapak I Wayan Murdika Kepala Seksi Kesra selaku PPKD Kegiatan, Kepala Urusan Perencanaan Bapak I Nengah Sudastra, Kepala Kewilayahan Se-Desa Abuan sekaligus sebagai Ketua TPK beserta Anggota TPK masing masing. Adapun Kegiatan yang di kunjungi
Kegiatan di Br. Dinas Sala: 1. Kegiatan Pembangunan Tempat Pengesengan/Kremasi (Penyerahan Barang/Material kepada masyarakat) di Setra Desa Adat Sala, 100 % penyerahan Barang, dikerjakan secara swadaya 100%.
Kegiatan di Br. Dinas Abuan Kangin : Kegiatan Peningkatan Jalan Usaha Tani di Subak Sala fisik baru mencapai 50 %.
Kegiatan di Br. Dinas Abuan Kauh Kegiatan Peningkatan Drainase di Tebe Tiing Seke kemajuan fisik mencapai 90%.
Kegiatan di Br. Dinas Serokadan : 1. Kegiatan yaitu Kegiatan Peningkatan Ruas Jalan Bima fisik 100%. 2. Pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah di Br. Dinas Serokadan fisik 100%
Kegiatan di Br. Dinas Serokadan Kaje : 1. Kegiatan Pemeliharaan Balai Tempek Kaje (Penyerahan Barang/Material kepada masyarakat) sudah 100 % dilaksanakan baik penyerahan Bahan/material maupun pekerjaannya 100 % sudah dikerjakan dengan Swadaya Masyarakat. 2. Pembangunan Jalan Usaha Tani 90 %
Dari hasil pantauan monitoring dan evaluasi dilapangan hari ini Ketua BPD Desa Abuan menekankan agar kwalitas selalu dijaga dan penyelesaian pekerjaan yang belum mencapai 100 % agar dipercepat mengingat bulan bulan ini biasanya sudah akan turun hujan jangan sampai keterlambatan pelaksanaan dilapangan menghambat amprah Dana berikutnya tegasnya.